Wali Kota Bima Hadiri Acara Serah Terima Barang Milik Daerah
Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menghadiri acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah (P3D) antara Pemerintah Kota Bima dan Pemerintah Kabupaten Bima, yang dipimpin oleh Sekda Provinsi NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. Pada Senin, 6 Februari 2023.
Penandatanganan BAP yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Bima tersebut dihadiri Sekda Provinsi NTB, dan sejumlah pimpinan OPD antara kedua pemerintah daerah.
Sekda Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, dalam arahannya menyampaikan, ada titik terang pada pertemuan sebelumnya terkait penyerahan aset dari pemerintah Kabupaten Bima kepada pemerintah kota Bima.
"Harapan pemerintah provinsi juga selaras dengan harapan KPK yang sepakat bahwa permasalahan aset yang telah berlangsung hampir 20-an tahun dapat diselesaikan dengan baik oleh kedua pemerintah daerah," ujar H. Lalu.
Sementara itu, Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE mengatakan, pada hari ini kita menyepakati langkah untuk kemaslahatan kedua belah pihak, baik antara Pemerintah Kabupaten Bima maupun Pemerintah Kota Bima. Pada prinsipnya, pemerintah Kota Bima menerima dengan tangan terbuka.
"Terus terang saja, saya tidak ingin ada catatan buruk ketika saya memimpin, begitupun dengan Bupati Bima Umi Dinda," tegasnya.
H. Lutfi pun menambahkan, beliau berharap kepada seluruh aparatur kedua pemerintah daerah, jangan ada yang main di media maupun medsos bahwa ini sudah selesai, karena kondusivitas dan stabilitas daerah yang di jaga, serta pertimbangan pelayanan bagi masyarakat yang diutamakan. Ujarnya.
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE menyampaikan, apa yang di sepakati bersama hari ini agar betul-betul diperhatikan secara detail, yang tentunya apa yang ditandatangi bersama hari ini, tidak saja menjadi tanggungjawab kita kepada negara, lebih utamanya tanggungjawab kita dihadapan Allah SWT.
Umi Dinda menambahkan, berdasarkan pertemuan terakhir, kita sudah menyepakati sejumlah aset yang akan diserahkan berdasarkan acuan hasil rekonsiliasi secara bersama sebanyak 391. Tambahnya.
"Memang masih ada sejumlah aset yang dihajatkan untuk kepentingan pelayanan bersama, baik untuk masyarakat Kota maupun kabupaten bima, yang tentunya kami harapkan adanya komitmen bersama antara dua pemerintahan ini," pungkasnya.
Hasil penandatanganan kedua pemerintah daerah, baik antara Kota Bima maupun Kabupaten Bima akan ditindaklanjuti ke Depdagri dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk di sah kan, dan apabila tidak ditemui masalah, maka prosesnya dinyatakan selesai.