Penjabat Walikota Bima Mewajibkan ASN Lingkup Pemkot Bima untuk Sholat Berjamaah di Masjid
Dalam upaya membangun disiplin diri dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Penjabat Walikota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT., mengeluarkan kebijakan wajib bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Bima untuk melaksanakan sholat wajib secara berjamaah di masjid terdekat atau lingkungan masing-masing.
Pada safari sholat subuh bersama masyarakat di Masjid Al-Amin, Kelurahan Kumbe, Sabtu, 30 September 2023, Ir. H. Mohammad Rum, MT., didampingi oleh Kadis Kominfotik, Drs. H.Mahfud, M.Pd, Kaban Kesbangpol Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, M.Ec.Dev., Kabag Kesra Setda Kota Bima, Camat Rasanae Timur, H.Muhammad Said, Lurah Kumbe dan beberapa pejabat pemerintahan lainnya mengungkapkan harapannya bahwa kebijakan ini akan membantu membangun disiplin diri dan ketulusan dalam melayani masyarakat.
Walikota Bima menegaskan bahwa ASN lingkup Pemerintah Kota Bima harus menjadi pionir dalam menggerakkan keluarga dan warga sekitar lingkungannya untuk berpartisipasi dalam sholat berjamaah di masjid. Selain manfaat dari sisi keyakinan, sholat berjamaah juga dianggap membawa keberkahan dan dapat membantu menghindari bencana. Secara sosial, partisipasi ASN dalam sholat berjamaah juga memungkinkan mereka untuk lebih mendengarkan aspirasi masyarakat, informasi yang penting dalam proses pengambilan kebijakan.
Ir. H. Mohammad Rum, MT., juga menekankan pentingnya meninggalkan segala aktivitas saat waktu sholat tiba, baik di kantor maupun di tempat lain. Beliau berencana untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan para ASN, dan kesadaran ASN dalam melaksanakan sholat berjamaah menjadi salah satu parameter penting dalam penilaian jabatan dan secara konsisten menempatkan personIl sesuai dengan kapasitas pengalaman dan keilmuannya.
Beliau menutup pernyataannya dengan keyakinan bahwa individu yang dapat menjaga sholatnya secara berjamaah adalah cerminan dari kedisiplinan dan keteguhan hati. Mereka dianggap sebagai individu yang tepat untuk mengelola dan memberikan pelayanan dalam pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Bima.