Pemkot Bima Gelar Rakor dengan DMI & Pengurus Masjid Jami' se-Kota Bima
Staf Ahli Bidang Kesra Kemasyarakatan & SDM H. Sukarno, SH menghadiri Rapat Koordinasi dengan Dewan Mesjid Indonesia (DMI) & Pengurus Mesjid Jami' Se-Kota Bima, bertempat di Masjid M. Nur A. Latif Kota Bima, Kamis, 12 Oktober 2023.
Dalam kesempatan tersebut H. Sukarno didampingi oleh Kabag Kesra, Ketua MUI Kota Bima dan Kepala OPD.
Ia mengatakan bahwa pengurus masjid selama ini telah memberikan kontribusi yang besar bagi eksistensinya Islam di Kota Bima. Jal itu seiring dengan kontribusi pemerintah sebagai regulator.
"Pemerintah sebagai regulator atau pengatur yang berusaha mengatur agar semua dinamika perkembangan masjid berlaku dengan baik dan nyaman bagi warga sekitar," ucapnya.
Terkait dengan hal tersebut Pemerintah Kota Bima yang bertindak sebagai regulator menginginkan agar adzan yang dikumandangkan tidak beda terlalu jauh.
"Sebagai pemerintah kita berusaha hadir sebagai regulator atau biasa disebut pengatur, tetapi prinsipnya kami sebagai regulator ingin adzan itu dilantunkan seragam, paling tidak waktunya tidak lebih jauh dari 15 - 20 menit," ujarnya.
Beliau juga menginformasikan kepada seluruh pengurus masjid yang hadir bahwa mulai tanggal 26 September 2023 seluruh ASN telah diwajibkan menjalankan ibadah sholat berjamaah di mesjid.
"Kami, ASN di Kota Bima, mulai tanggal 26 September sudah di wanti-wanti untuk harus menjalankan sholat berjamaah di masjid. Ini menjadi kebanggan bagi kami dapat pemimpin yang mengedepankan iman," ucap beliau.
Diakhir sambutannya Ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus masjid khususnya di Kota Bima yang telah membangun mental iman warga ke arah yang lebih baik dan berharap kepada penduduk Kota Bima agar lebih bisa memakmurkan lagi masjid.
"Ini ikhtiar kita bersama agar menjadikan mesjid-mesjid ini sebagai tempat ibadah kita yang lebih makmur dan semoga kita selalu istiqomah dalam menjalankan perintah Allah SWT," tutupnya.