Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kota Bima
Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Walikota Bima atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bima terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2018 diadakan rapat yang bertempat di ruang Sidang DPRD Kota Bima yang dibuka oleh Walikota Bima diwakili Sekda Kota Bima.
Rapat yang diadakan pada 3 Juli 2019 tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bima, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua pengadilan Negeri Raba, Sekda Kota Bima, Asisten, Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, dan peserta undangan.
Adupun hasil rapat terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2018, yaitu:
- a. Pandangan Umum Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Gerinda, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Fraksi Demokrasi Berkeadilan, Fraksi Partai Persatuan Pebangunan, Fraksi Persatuan Kebangkitan Nasional yang mengapresiasi kinerja Pengelolaan keuangan Daerah sehingga memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2018;
- b. Fraksi Dewan yang memberikan saran bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyempurnaan regulasi atas potensi sumber PAD pada masing-masing OPD .
- c. Seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi , Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 agar dapat diperhatikan secara sungguh-sungguh, berkenaan dengan itu Pemerintah Kota Bima berkomitmen dan akan menidaklanjuti sebagiamana hal-hal yang direkomendasikan oleh Bapak RI Perwakilan Provinsi NTB dan hasil temuan tersebut dan kedepannya akan menjadi bahan bagi Pemerintah untuk melakukan pengawasan internal dalam penyelenggaraan Pemerintah untuk mencapai good and clean government.