Klarifikasi Sekda Kota Bima, Drs. Mukhtar, MH, Terkait Penggunaan Hotel Mutmainah sebagai Rumah Dinas Sementara Pj. Wali Kota Bima
Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. Mukhtar, MH, memberikan penjelasan resmi mengenai kontroversi penggunaan fasilitas Hotel Mutmainah sebagai tempat tinggal sementara untuk Pj. Wali Kota Bima.
Dalam klarifikasinya, Drs. Mukhtar menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dengan pertimbangan hati-hati dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pemilihan Hotel Mutmainah sebagai tempat tinggal sementara Pj. Wali Kota Bima adalah keputusan yang diambil dengan mempertimbangkan faktor-faktor darurat karena belum ditemukannya rumah kediaman yang representatif dan layak untuk dijadikan rumah dinas kepala daerah.
Pertimbangan lain yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan fasilitas yang memadai, berupa ruang rapat dan audiensi dengan masyarakat, ballroom untuk pertemuan formal dan acara formal lainnya serta fasilitas parkir yang memadai, dan fasiltas tersebut itu tersedia di Hotel Mutmainnah sebagai Rumah Dinas sementara.
Perlu diketahui dan digarisbawahi bersama bahwa hingga saat ini, Pemerintah Kota Bima belum memiliki Rumah Dinas Resmi untuk kepala daerah, dan sebenarnya prosesi penggunaan sarana prasarana akomodasi pribadi maupun komersil untuk rumah dinas adalah hal yang wajar dijadikan opsi guna menjamin ketersediaan hak-hak kepala daerah", ujar Drs. Mukhtar.
Sekda juga menegaskan bahwa keputusan ini tidak hanya didasarkan pada faktor keamanan dan privasi, tetapi juga mempertimbangkan efisiensi penggunaan anggaran daerah. "Kami telah menyesuaikan kebijakan ini dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta menjalankan tanggung jawab untuk menjaga dana publik", tambahnya.
Lebih detail, Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. Mukhtar, MH, memberikan klarifikasi lanjutan terkait kontroversi penggunaan Hotel Mutmainah dan mengungkap alternatif pemanfaatan rumah warga sebagai rumah dinas sementara untuk Pj. Wali Kota Bima.
Drs. Mukhtar menjelaskan bahwa pihaknya telah mempertimbangkan opsi penggunaan rumah warga sebagai alternatif untuk rumah dinas Pj. Wali Kota Bima.
"Kami memahami perhatian masyarakat terkait efisiensi anggaran dan transparansi.Sebagai langkah proaktif, kami telah melakukan kajian untuk menggunakan rumah warga sebagai rumah dinas sementara Pj. Wali Kota Bima, akan tetapi belum ditemukan rumah yang sesuai dengan standar dan representasi kebutuhan pimpinan daerah, sehingga untuk sementara Pj. Wali Kota Bima memanfaatkan hotel Mutmainah sebagai rumah dinas yang representatif" ujarnya.
Sekda menekankan bahwa proses ini melibatkan evaluasi ketat terhadap kelayakan rumah-rumah warga yang mungkin dapat dijadikan sebagai tempat tinggal sementara. "Kami ingin memastikan bahwa alternatif yang diambil dapat memenuhi standar keamanan, privasi, dan kenyamanan yang dibutuhkan oleh Pj. Wali Kota Bima sebagai kepala daerah," tambahnya.
Drs. Mukhtar, MH, menegaskan komitmen untuk terus berkomunikasi dengan masyarakat dan membuka ruang partisipasi dalam pengambilan keputusan terkait masalah ini. "Kami menyambut masukan dan saran dari masyarakat, dan kami akan terus berusaha mencari solusi yang terbaik untuk kepentingan bersama," jelasnya.
Drs. Mukhtar, MH, mengajak masyarakat untuk memahami konteks dan alasan di balik keputusan ini serta menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka untuk memberikan penjelasan lebih lanjut kepada masyarakat. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal dan transparan dalam setiap kebijakan yang diambil demi kepentingan daerah," pungkasnya.