Kawasan Amahami Kian Serius, FKPD Gelar Inspeksi
Hari Selasa tanggal 23 Juli 2019 Walikota Bima didampingi oleh Sekda setempat Drs. H. Muhtar Landa, Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah, SH, S.IK, Kaden Brimob Den C Bima, Kapolsek Rasanae Barat, Kepala Kesbangpol setempat, H. Ahmad Fathoni, SH, Kajari Bima Widagdo MP, SH, M.Hum, Komandan Kompi A Yonif 742, delegasi dari PN Raba-Bima, dua wakil Ketua DPRD Kota Bima yakni Sudirman Dj, SH dan Alfian Indra Wirawan, SE, delegasi dari Dandim 1608 Bim, SKPD terkait dan Wartawan melakukan inspeksi yang dimulai dari sebelah barat pasar tradisional modern Amahami hingga ke sebelah utara Masjid Terapung.
Dalam inspeksi tersebut Walikota Bima bersama Pimpinan FKPD dan dua orang Ketua DPRD Kota Bima akan melakukan tindakan tegas terhadap rumah warga yang ada di sebelah barat Amahami. Sebab, bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik negara.
Usai melakukan inspeksi seluruh kawasan Amahami tersebut, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah kongkriet terkait kawasan Amahami ini setelah keputusan Pansus yang menanganinya. “Saat ini Pansus masih bekerja. Langkah-langkah yang dilakukan oleh Pansus, antara lain meminta semua dokumen kepemilikan lahan atas nama perorangan di Amahami kepada pihak BPN Kota Bima.