Penandatanganan dan Peletakan Batu Pertama Kantor Imigrasi III Non TPI Bima
Walikota Bima membuka secara resmi acara "Penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima Tanah Lokasi Pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima yang Dirangkaikan dengan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III NON TPI Bima" yang dihadiri oleh Wakil Walikota Bima, Sekda Kota Bima, Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Ketua DPRD Kota Bima, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM NTB, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Bima, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama pada Kamis, 8 Agustus 2019 bertempat di lokasi Pembangunan Kantor Imigrasi Klas III Non TPI Bima, Jln. Sultan Muhamad Salahuddin, Amahami Kelurahan Dara.
Dalam rangka mendekatkan pelayanan masyarakat terkait pembuatan paspor dan visa serta tingginya permintaan masyarakat untuk penerbitan paspor, serta kebutuhan sarana prasarana pununjang dalam upaya peningkatan fungsi kelembagaan kantor Imigrsi. Pemerintah Kota Bima menghibahkan tanah seluas 3000 M2 untuk lahan pembangunan kantor Imigrasi.
Penyerahan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kemenkum HAM NTB ini dalam rangka kelancaran tugas kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima dalam melayani masyarakat sesuai dengan Permen dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik Daerah pasal 396 ayat (1) hibah barang milik Daerah dilakukan dengan pertimbangan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Diakhir sambutannya, Walikota Bima berpesan kepada pegawai kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima agar memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.