Lokakarya Upaya Penanganan Kumuh Wilayah Kota Bima
Senin, 7 oktober 2019 Pemerintah Kota Bima melaksanakan kegiatan Lokakarya Program Kotaku tingkat Kota Bima Provinsi NTB yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bima, Kepala OPD terkait, Camat Se-Kota Bima, Lurah , BKM, LSM, Perguruan Tinggi, Konsultan Pendamping Program Kotaku Kota Bima dan Peserta Undangan bertempat di Tambora Homestay.
Nanang Kurniawan selaku ketua panitia kegiatan menyampaikan bahwa Program Kota Tanpa Kumuh adalah program yang dilaksanakan secara nasional yang menjadi “Platform” atau basis penanganan kumuh yang mengintegrasikan berbagai sumber daya dan sumber pendanaan, termasuk dari pemerintah pusat, kabupaten atau kota, pihak donor, swasta, masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Program Kota Tanpa kumuh bermaksud untuk membangun sistem yang terpadu untuk penanganan kumuh, dimana pemerintah daerah dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya serta mengedapankan pastisipasi masyarakat”, jelas Ketua Panitia.
Dalam laporan ketua panitia menyampaikan jumlah peserta lokakarya sebanyak 40 orang berasal dari dinas atau instansi terkait, dewan, camat, lurah, BKM lokasi BPM 2019, swasta, perguruan tinggi, LSM pegiat pembangunan, media masa. Dengan narasumber yaitu Satker PIP Kota Bima, Kepala Bappeda Kota Bima, serta Kepala Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman Kota Bima.