PPPK Kota Bima Formasi Tahun 2023 Resmi Dilantik

Bulan Ramadhan menjadi bulan yang penuh berkah bagi 612 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH. di Pelataran Kantor Wali Kota Bima, Selasa, 2 April 2024.

 

H. Mukhtar menyampaikan kepada PPPK dengan diterimanya SK Pengangkatan ini, Ia berharap PPPK semakin meningkatkan kinerjanya untuk memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

 

"Sebagai ASN, setelah menerima SK PPPK semua memiliki tanggung jawab bagi Pemerintah Kota Bima dengan disiplin dan penuh tanggung jawab," jelasnya.

 

Sementara itu, Perwakilan Kepala Kantor Regional X BKN, Ade Judi Basma Hantana selaku Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun menyampaikan bahwa pengambilan sumpah ini bukan akhir dari siklus PPPK, tetapi merupakan awal untuk bersama bekerja dengan baik saling mendukung dan menghasilkan kinerja terbaik, serta memberikan pelayanan terbaik di Kota Bima.

 

"Marilah kita melaksanakan tugas dengan penuh intergritas dan profesionalisme. Dalam manajemen PPPK, salah satunya terkait pengembangan kompetensi, PPPK juga memiliki hak untuk dikembangkan potensinya," tuturnya.

 

Sedangkan Kepala Taspen Cabang Mataram, Firson Arya Iskandar juga menjelaskan hak-hak PPPK yaitu mendapatkan masa kerja sesuai perundang-undangan yang berlaku, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian serta diupayakan untuk memiliki jaminan pensiun yang akan dipotong dari gaji setiap pegawai.

 

Laporan Kepala BKPSDM Kota Bima, A. Wahid juga menyampaikan bahwa formasi ini adalah formasi Tahun 2023 dimana pegawai yang lulus sebanyak 613 orang, namun yang melakukan verifikasi ulang sebanyak 612.