Pj Sekda Kota Bima Pimpin Apel Gabungan dan Deklarasi Anti Narkoba
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. Supratman M.Ap, memimpin apel gabungan yang dirangkaikan dengan Deklarasi Anti Narkoba di halaman Kantor Wali Kota Bima, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kota Bima. Senin, 3 Februari 2025.
Dalam amanatnya, Pj Sekda Kota Bima menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan daerah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh aparatur pemerintahan dan masyarakat untuk bersinergi dalam mencegah serta memberantas peredaran narkoba.
“Narkoba adalah musuh kita bersama. Pemerintah Kota Bima berkomitmen penuh untuk mendukung segala upaya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Mari kita jadikan deklarasi ini sebagai langkah awal untuk lebih meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap bahaya narkoba,” ujar Drs. Supratman M.Ap.
Pada kesempatan tersebut, seluruh peserta apel turut mengucapkan ikrar Deklarasi Anti Narkoba sebagai wujud komitmen dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga Kota Bima dari ancaman narkoba.