Wali Kota Bima Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Teritorial

Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Teritorial di Lapangan Makodim 1608/Bima pada Selasa, 11 Maret 2025.

 

Operasi teritorial ini sendiri merupakan bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Bima terutama dalam Bulan Suci Ramadhan ini.

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis senjata api rakitan, senapan angin, senapan rakitan panah yang berjumlah 16 pucuk diantaranya; senpi rakitan laras panjang 2 pucuk, senpi pistol rakitan 1 pucuk, senapan angin 4 pucuk, senapan kelereng rakitan laras 8 pucuk, dan 1 pucuk senapan rakitan panah.

 

Selain itu ada juga 11 buah ketapel panah dan 96 buah anak panah besi runcing. Miras yang berjumlah 1868 botol terdiri dari; bir 160 botol, anggur merah 540 botol, anggur hijau 108 botol dan arak bali 960 botol.

 

Aji Man sapaan akrabnya sangat mengapresiasi dan mendukung Operasi Teritorial di Bima. Hal ini menjadi sinergi antara masyarakat, pemerintah serta forkopimda demi mewujudkan Bima yang lebih baik.

 

Muhammad Zamroni, S.I.P., M.Si menyampaikan Kodim 1608/Bima melakukan operasi teritorial ini sebagai upaya dalam menanggulangi penyakit masyarakat dan membantu salah satu program pemerintah Kabupaten/Kota di Bima yaitu memberantas narkoba.

 

"Kita menyadari bahwa banyak anak-anak kita yang terpengaruh dengan obat-obatan terlarang ini. Oleh karena itu saya mengajak Pemkot Bima dan Pemkab Bima untuk sama-sama memerangi hal ini secara sungguh," tutupnya.