Wali Kota Bima Terima Masa Aksi Serikat Buruh Indonesia

Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH didampingi Sekda Kota Bima dan Kepala Disnakertrans Kota Bima menerima masa aksi dari Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kota dan Kabupaten Bima (DPC FSBSI KOKAB Bima) di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota, pada Senin, 5 Mei 2025.
Federasi serikat buruh ini menyuarakan beberapa tuntutan terkait kesejahteraan para buruh, antara lain peningkatan kesejahteraan buruh, penolakan terhadap sistem kerja Outsourcing, mendorong penerapan upah kerja sesuai upah minimum kota untuk pekerja dibawah 1 tahun, mendesak pemerintah daerah agar memberi sanksi kepada pengusaha yang tidak patuh pada UU Ketenagakerjaan.
Selain itu, masa aksi juga mendesak pemerintah Kota Bima untuk menertibkan perusahaan yang tidak memiliki plang nama perusahaan, mendesak pemerintah Kota Bima untuk membentuk Komisi Pengupahan sebagai bagian kerja Dewan Pengupahan, mendesak Pemkot Bima membekukan perusahaan yang tidak mengikutsertakan karyawan memperoleh jaminan BPJS Ketenagakerjaan, serta mendesak Pemerintah Daerah untuk memanggil PT. Tukad Mas agar membayar upah para pekerja yang belum dibayarkan.
Menanggapi sejumlah tuntutan masa aksi, Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE mengapresiasi dan berterima kasih kepada Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia yang menyampaikan aspirasi para buruh. Ia menegaskan, sebenarnya tidak perlu dilakukan aksi demonstrasi, cukup dengan audiensi.
Pihaknya cukup memahami, pemerintah daerah selalu terbuka kepada siapapun yang menyuarakan pendapat dimuka umum, namun dengan cara yang baik, dengan cara santun. Ia pun mengapresiasi kepada serikat buruh karena telah membantu pemerintah daerah menyampaikan bahwa ada sistem yang tidak berjalan maksimal selama ini.
"Saya undang kembali serikat buruh untuk diskusi lebih lanjut, masukkan surat audiensi, kita jadwalkan. Apa yang perlu dirumuskan, mari kita rumuskan bersama, sepanjang itu demi kemaslahatan masyarakat, tak perlu harus demo, apalagi merusak fasilitas yang ada," pungkasnya.
Masa aksi dari Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kota dan Kabupaten Bima (DPC FSBSI KOKAB Bima) saat menyampaikan aspirasi berjalan dengan tertib dan bersedia mengirimkan perwakilan mereka untuk beraudiensi dengan Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima.
Pada saat yang sama, sejumlah masa aksi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mbojo Bima menggelar demonstrasi dengan sejumlah tuntutan, dua diantaranya yakni stabilisasi harga jagung dan mendesak pemerintah daerah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.