Pemkot Bima Raih WTP Ke 11 LKPD Tahun Anggaran 2024

Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H., menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, bertempat di Auditorium Kantor BPK RI di Mataram.

LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB, dan diterima oleh Wakil Wali Kota Bima bersama Ketua DPRD Kota Bima. Penyerahan ini merupakan bagian dari siklus tahunan dalam rangka memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan pengelolaan keuangan daerah sesuai standar yang berlaku.

Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pendampingan dan evaluasi yang konstruktif terhadap pelaksanaan anggaran di Pemerintah Kota Bima. Beliau juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola keuangan.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK dalam waktu yang ditetapkan. Prinsip akuntabilitas dan transparansi adalah hal yang tidak bisa ditawar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional,” ujar Feri Sofiyan.

Aba Feri sapaannya menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran, serta mendorong pelayanan publik yang semakin baik.

Penyerahan LHP ini turut dihadiri oleh para kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Provinsi NTB, serta pejabat struktural BPK RI Perwakilan NTB. Kegiatan ini menandai komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.