Baznas Kota Bima Salurkan Zakat Konsumtif untuk 400 Warga di Kecamatan Mpunda

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima menyalurkan zakat konsumtif kepada 400 penerima manfaat di Halaman Kantor Baznas, 19 Juni 2025. Para penerima terdiri dari fakir miskin, guru ngaji, serta janda dan duda lanjut usia dari seluruh kelurahan se-Kecamatan Mpunda. 

Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE turut hadir dan menyampaikan apresiasi kepada Baznas atas konsistensi dalam menyalurkan zakat, yang telah dilakukan lima kali sepanjang tahun ini. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kebersihan lingkungan. 

“Menjaga kebersihan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat,” pesannya. 

Wali Kota menegaskan bahwa zakat ini merupakan bentuk kasih sayang dan perhatian pemerintah kepada masyarakat miskin. “Jangan lihat seberapa besar nilai yang diterima, tapi lihat cinta kasih dan kepedulian di dalamnya. Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk semuanya,” tutupnya. 

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bima, H. Nurdin Mansyur, S.Sos., MM menjelaskan bahwa zakat ini bersumber dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bima. Setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp150.000 dan beras 5 kilogram. “Semoga pemberian zakat ini menjadi berkah bagi penerima,” ujarnya.