Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kota Bima
Rapat paripurna ke-5 di gelar di ruang sidang DPRD Kota Bima, Kamis 25 Juni 2020. Rapat dipimpin oleh Wakil ketua II Hj. Anggriani, SE dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bima terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Bima tahun 2019, pengambilan keputusan DPRD serta penyampaian pendapat akhir walikota terhadap Raperda tentang LPJ akhir tahun 2019.
Dalam rapat paripurna ini, hadir pula Sekertaris Daerah Kota Bima mewakili Walikota Bima dalam menyampaikan pendapat akhir walikota terhadap Raperda tentang LPJ akhir tahun 2019 dan penyampaian Laporan anggaran oleh Hj. Gina Andriani dengan gambaran umum realisasi APBD Kota Bima TA 2019 sebagai berikut:
I. Pendapatan
Realisasi sumber pendapatan daerah yaitu :
a. Pendapatan asli daerah sebesar 86,62% dari target.
b. Pendapatan jumlah perimbangan terealisasi sebesar 98,54% dari target.
c. Lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar 99,54% dari target.
II. Belanja dan transfer
Realisasi komponen belanja daerah yaitu:
a. Belanja operasional terealisasi sebesar 89,87%.
b. Belanja modal terealisasi sebesar 82,26%.
c. Belanja tak terduga terealisasi 100%.
d. Realisasi transfer bantuan keuangan partai politik sebesar 100% .
III. Pembiayaan
a. Realisasi penerimaan pembiayaan sebesar 100,01%.
b. Realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar 100%.