Rapat Paripurna DPRD Kota Bima: Walikota Bima Sampaikan Penjelasan Terhadap Raperda LPJ Pelaksanaan APBD 2024

Kota Bima, 20 Juni 2025.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting, yakni penyampaian penjelasan Walikota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, Rian Kusuma Permadi, SH dan dihadiri oleh para anggota Dewan, jajaran Forkopimda, serta pejabat lingkup Pemerintah Kota Bima.
Walikota Bima, melalui Asisten III Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhammad Saleh, menyampaikan ringkasan pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang mencakup beberapa poin laporan, seperti, realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, penerimaan dan pengeluaran biaya daerah, sisa lebih pembiayaan anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional dan laporan saldo perubahan ekuitas.
Ia menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD selama tahun anggaran 2024, sangatlah penting dan strategis guna memberikan informasi kepada segenap anggotan DPRD Kota Bima sebagai wakil rakyat, terkait dengan kinerja pemerintah terhadap pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
"LPJ ini merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban Pemerintah Kota Bima terhadap pelaksanaan anggaran yang telah disahkan bersama DPRD. Kami menyampaikan secara terbuka hasil kinerja serta capaian program yang telah dilakukan," ujarnya
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 ini, telah diperiksa oleh BPK RI perwakilan Propinsi NTB, dan hasilnya pemerintah Kota Bima mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk yang ke-11 kalinya. Hasil ini, menurutnya merupakan buah karya kolektif, antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat Kota Bima.
Setelah penyampaian penjelasan tersebut, DPRD Kota Bima akan membahas Raperda LPJ APBD ini melalui agenda-agenda selanjutnya, termasuk pandangan umum fraksi-fraksi.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, sebagai pimpinan sidang, menyatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Kami berharap pembahasan LPJ ini dapat berjalan konstruktif, demi perbaikan dan peningkatan tata kelola keuangan daerah di tahun-tahun yang akan datang,” ucapnya.
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda LPJ secara simbolis dari Asisten III Sekda Kota Bima, selaku perwakilan dari eksekutif, kepada Wakil Ketua II DPRD, selaku pimpinan sidang, sebagai tanda dimulainya proses pembahasan lebih lanjut oleh legislatif.