Walikota Bima hadiri Rapat Koordinasi dengan Camat dan Lurah Se-Kota Bima

 

Sekertaris Daerah Kota Bima membuka kegiatan rapat  koordinasi camat dan lurah se-kota bima di Aula Pemerintah Kota Bima, senin 29 Juni 2020. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Walikota Bima , Wakil Walikota Bima, Asisten, Staf Ahli, Kepala Bapedda Litbang, Kepala BPKAD, serta Camat dan Lurah.

Dalam rakor tersebut membahas beberapa agenda yaitu  Persiapan Kota Bima menuju new normal, Rencana pencabutan perwali ke-IV yang diperbaharui dengan perwali 28 dan 31 tentang Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Kelurahan (PSBK) di Kota Bima, pelaksaan anggaran kelurahan terkait covid-19, pelaksaan kelurahan mandiri dan anggaran kelurahan APBD tahun anggaran 2021.

Menuju New Normal, Walikota Bima mengatakan tidak akan ada posko di perbatasan Kota dan Kabupaten Bima , namun disamping itu akan diperketatnya sistem pelaksanaan kelurahan mandiri yaitu laporan Rt, Rw, Lurah yang akan di dampingi oleh Dinas kesehatan agar pencegahan covid-19  tetap dilaksanakan sesuai dengan penerapan PSBK yang tertuang dalam perwali nomor 28 Tahun 2020 dimana kegiatan keagamaan sudah bisa dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Diharapkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 melihat kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia maupun di NTB beberapa hari terakhir ini terus mengalami peningkatan.