Pemkot Bima Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi SE Menteri Pariwisata

Pemerintah Kota Bima mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia terkait persiapan Destinasi menghadapi lonjakan wisatawan libur sekolah 2025, secara daring pada Senin, 23 Juni 2025.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam arahannya, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pedoman dan strategi kepada pemerintah daerah dalam menghadapi potensi lonjakan kunjungan wisatawan selama masa libur sekolah tahun 2025, sekaligus menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di daerah tujuan wisata.
Surat Edaran Menteri Pariwisata yang disosialisasikan menekankan pentingnya kesiapan destinasi wisata, penguatan layanan publik, serta pengawasan terhadap harga barang dan jasa agar tidak menimbulkan inflasi selama periode liburan.
Pemerintah Kota Bima menyatakan komitmennya dalam mendukung kebijakan tersebut dengan terus melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi daerah, sekaligus menyiapkan sarana dan prasarana pendukung di destinasi wisata lokal. Pemkot juga mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memastikan kenyamanan dan keamanan wisatawan, serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan optimal dalam menciptakan pariwisata yang aman, nyaman, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi tanpa menimbulkan tekanan inflasi