Wali Kota Terima Pengurus Masjid Raya Al Muwahiddin, Bahas Kelanjutan Pembangunan Masjid

Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE didampingi Staf Ahli Wali Kota bidang Kemasyarakatan, Kesra dan SDM Setda Kota Bima, H. Sukarno, SH dan Kabag Kesra Setda Kota Bima, H. Junaidin, S.Sos menerima silaturrahmi Pengurus Yayasan dan Pengelola Masjid Raya Al Muwahiddin Kota Bima, bertempat di Ruang Kerja Wali Kota, Kamis (17/07).

Silaturrahmi Pengurus Yayasan dan Pengelola masjid Raya Al Muwahiddin tersebut dalam rangka membahas kelanjutan pembangunan masjid dan berharap komitmen Pemerintah Kota Bima untuk menyelesaikan pembangunan masjid.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bima, H. A. Rahman mengungkapkan bahwa ditahun 2025 ini pihaknya dihadapkan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Wali Kota menegaskan, Inpres ini mengharuskan seluruh kementerian/lembaga/pemerintah provinsi/kabupaten/kota untuk fokus pada kinerja pelayanan publik dan memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan efektif dan efisien, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kita dihadapkan dengan kondisi yang serba terbatas, dimana dana DAK Insfratruktur 30 M ditarik kembali ke pusat. Gaji PPPK 1.200 orang menyita anggaran 60-70 miliar, pembebasan lahan untuk mendukung pengendalian banjir 15 M untuk 4 sungai, dan alokasi pembangunan RSUD Kota Bima," ungkap Wali Kota.

Kendati demikian ,sambung Wali Kota, dibalik keterbatasan ini, bukan berarti menyurutkan semangat serta komitmen pemerintah untuk melanjutkan pembangunan yang ada. Ia menegaskan, kelanjutan pembangunan penguatan struktur masjid Al Muwahiddin tetap menjadi komitmen penuh pemerintah daerah.

"Tahun 2026 kita anggarkan kembali untuk melanjutkan pembangunan Masjid Raya Al Muwahiddin," tegas Wali Kota.

Wali Kota Bima pun berharap dan mendorong pengurus masjid Raya Al Muwahiddin maupun pengurus masjid/mushola di Kota Bima untuk meningkatkan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam membangun rumah ibadah dengan sistem gotong royong. Bukan berarti pemerintah tidak memiliki perhatian terhadap rumah ibadah, melainkan mendorong semangat gotong royong masyarakat tetap terus tumbuh untuk membangun rumah ibadah.

"Bantuan pemerintah sifatnya hanya dana stimulan, untuk merangsang agar nilai semangat gotong royong masyarakat untuk membangun masjid tetap terus tumbuh, ini yang kita harapkan," pungkasnya.