Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Pimpin Langsung Rapat Pembahasan RKPD dan RPJMD

Pemerintah Kota Bima menggelar rapat penting yang membahas penyusunan dokumen perencanaan daerah, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima 2026 serta perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Rapat dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025, bertempat di Aula Parenta, dimulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofyan SH, serta didampingi oleh Asisten II, Asisten III, Kepala Bappeda, Inspektorat, serta para Kabid di lingkup Bappeda Kota Bima.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai poin strategis terkait percepatan penyusunan dokumen perencanaan daerah (Dokrenda), yang menjadi dasar penting dalam arah pembangunan Kota Bima ke depan.

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian adalah penetapan RPJMD yang wajib disahkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, yakni pada Agustus 2025. Oleh karena itu, Wali Kota Bima H A Rahman menegaskan pentingnya penyelesaian seluruh proses penyusunan, mulai dari perumusan, konsultasi publik, hingga fasilitasi provinsi secara cepat dan tepat waktu.

Selain itu, penyusunan RKPD Perubahan Tahun 2025 juga ditekankan untuk segera dirampungkan, mengingat dokumen ini menjadi dasar dalam penetapan KUA-PPAS dan APBD Perubahan 2025. Keterlambatan dalam penyusunannya berpotensi menghambat proses penganggaran pada triwulan akhir tahun ini.

RKPD Tahun 2026 turut dibahas secara mendalam, karena harus disusun berdasarkan arah kebijakan dalam RPJMD yang baru. 

"Finalisasi RPJMD menjadi kunci utama agar penyusunan RKPD 2026 tepat sasaran dan sesuai dengan target waktu," ungkapnya. 

Dalam rapat tersebut, Bappeda dan tim penyusun Dokrenda diminta untuk melaporkan perkembangan terbaru, termasuk tahap-tahap yang telah dilalui seperti penyusunan teknokratik, penyampaian ke DPRD, penyelarasan, dan konsultasi publik. Identifikasi terhadap kendala serta rencana aksi percepatan juga menjadi bagian penting dalam agenda diskusi.

Wali Kota Bima menutup arahannya dengan menegaskan agar seluruh perangkat daerah terkait segera menyusun langkah-langkah akselerasi dan penjadwalan ulang bila diperlukan, agar semua dokumen perencanaan dapat selesai sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.