35 Putra-putri Terbaik Kota Bima Resmi Dikukuhkan Sebagai Paskibraka 2025

Sebanyak 35 putra-putri terbaik Kota Bima resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Tahun 2025 dalam upacara yang berlangsung di Convention Hall Paruga Na'e, Sabtu malam (16/8). Pengukuhan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, yang menyematkan tanda pengukuhan kepada perwakilan anggota Paskibraka.
Mereka yang dikukuhkan hari ini telah melalui seleksi ketat yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bima sejak tanggal 9 Maret sampai dengan 22 Juli 2025. Sementara untuk pemusatan diklat dan latihan dimulai sejak tanggal 5 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, mengungkapkan rasa bangganya atas kerja keras dan keteguhan hati para anggota Paskibraka. Ia menggambarkan perjalanan mereka sebagai proses pembentukan karakter yang sesungguhnya.
Wali Kota Bima juga menegaskan bahwa tugas mengibarkan bendera merah putih pada peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia esok hari bukan sekadar seremoni, melainkan kehormatan besar yang membawa tanggung jawab menjaga martabat bangsa.
Selama masa pelatihan, para anggota Paskibraka mendapatkan pembinaan fisik, mental dan disiplin dari tim pelatih gabungan TNI, Polri dan purna Paskibraka. Selain materi baris-berbaris, mereka juga dibekali nilai kebangsaan, kepemimpinan dan kerjasama tim.
"Barisan hanya bisa rapi jika semua saling menjaga ritme. Itulah kebersamaan yang akan menjadi bekal seumur hidup," kata Wali Kota Bima.
Wali Kota Bima juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam proses seleksi dan pelatihan, mulai dari pelatih, guru, kepala sekolah, orang tua, hingga panitia penyelenggara. Ia berpesan agar setelah tugas 17 Agustus usai, para Paskibra tetap menjaga nilai-nilai yang telah dipelajari dan menjadi teladan di lingkungan masing-masing.
Setelah dikukuhkan, ke-35 anggota Paskibraka ini akan mengemban tugas utama mengibarkan dan menurunkan bendera pusaka pada Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Kantor Wali Kota Bima.
Upacara pengibaran bendera pusaka merah putih dilaksanakan pada hari Minggu, 17 Agustus 2025, dimulai pada pukul 07.00 WITA, dan upacara penurunan bendera dilaksanakan pada sore hari pada pukul 15.30 WITA.
Pada upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, Pemerintah Kota Bima tidak hanya memusatkan upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan RI di Halaman Kantor Wali Kota Bima saja, tetapi seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bima akan menggelar upacara bendera pada masing-masing kantor OPD.