Pemkot Bima Hadiri Rapat Pemenuhan Data Koordinat Dumping Area

Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Asisten II menghadiri rapat Pemenuhan Data Koordinat Dumping Area yang digelar di Aula Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bima, Selasa, 26 Agustus 2025.

 

Rapat tersebut membahas penetapan titik koordinat lokasi Dumping Area yang menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran aktivitas pelabuhan dan pengelolaan lingkungan maritim di wilayah Kota Bima.

 

Selain Pemkot Bima, hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, perwakilan PT Pelindo, serta sejumlah stakeholder terkait lainnya. 

 

Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan sinergi lintas instansi dalam memastikan tata kelola laut yang sesuai aturan dan berkelanjutan.

 

Asisten II, Sukarno SH., dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pemerintah daerah siap memberikan dukungan dan data yang dibutuhkan demi kepastian hukum serta keberlanjutan pemanfaatan laut secara tertib.

 

“Pemkot Bima mendorong agar seluruh proses pemetaan dan pemenuhan data koordinat Dumping Area dilakukan secara transparan, akurat, serta mengutamakan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, kepala KSOP Bima, M. Junaidi J S.E., MM menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari kewajiban administratif serta teknis yang harus diselesaikan, guna mendukung aktivitas kepelabuhanan yang lebih tertib dan berdaya guna.