Plh Sekda Kota Bima Kukuhkan Hj. Badrah Ekawati Sebagai Ketua TP Posyandu

Plh. Sekretaris Daerah Kota Bima, Hj. Mariamah, SH mengukuhkan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP. Posyandu) Kota Bima Masa Bhakti 2025-2030 di Aula Maja Labo Dahu kantor Wali Kota Bima, Kamis, 28 Agustus 2025.
Pengukuhan Tim Pembina Posyandu yang diketuai oleh Hj. Badrah Ekawati H. A. Rahman, SE, STR.Keb tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bima, nomor : 100.3.3.3/620/VI/2025 tentang Pembentukan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP. Posyandu) Kota Bima Masa Bhakti 2025-2030.
Plh. Sekda Kota Bima, Hj. Mariamah mengatakan Posyandu memiliki fungsi penting dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
"Posyandu juga menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat terkait pelayanan dasar," ucapnya.
"Selamat menjalankan tugas, semoga ke depan pelayanan Posyandu semakin baik," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua TP Posyandu Kota Bima, Hj. Badrah Ekawati menyampaikan bahwa jabatan ia pimpin bukan semata keinginan pribadi, melainkan implementasi dari amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur bahwa Ketua TP PKK secara langsung menjadi Ketua Tim Pembina Posyandu.
"Kami siap membantu Posyandu supaya lebih baik lagi. Mari kita bekerja sama, mari maknai tugas ini semata untuk beribadah demi Kota Bima yang lebih baik," pungkasnya.