Pj Sekda Hj Mariamah Hadiri Forum Konsultasi Publik, Bahas Penyusunan Standar Pelayanan Publik

Pj Sekda Kota Bima, Hj. Mariamah, SH didampingi Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd dan Sekretaris Dinas Kominfotik Kota Bima, Rusnah, SE menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Standar Pelayanan Lingkup Kota Bima, pada selasa malam (16/09/2025).
Kegiatan penyusunan standar pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Dikpora Kota Bima tersebut dilaksanakan di Meeting Room Ruma Dinning Kelurahan Santi.
Dalam arahannya, Pj Sekda Hj Mariamah mengapresiasi dan memberikan dukungan pada penyelenggara kegiatan, karena dengan adanya forum ini bisa menjadi langkah awal dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Forum konsultasi publik ini menjadi bagian dari rangkaian langkah besar, untuk menjadikan dunia pendidikan lebih baik, maju dan terus berkembang," ungkap Hj Mariamah.
Sementara itu, Kepala Dikpora Kota Bima H. Mahfud menyampaikan, kegiatan ini untuk membahas penyusunan standar pelayanan pendidikan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas layanan.
Ia menegaskan, forum ini dapat menyerap aspirasi berbagai pihak dan memperoleh pemahaman yang sama, serta mendapatkan solusi atas permasalahan layanan pendidikan sehingga pelayanan menjadi lebih berkualitas, cepat dan mudah sesuai dengan kebutuhan publik.
"Pendidikan merupakan sektor strategis yang menentukan kualitas sumber daya manusia di masa yang akan datang, sehingga sangat penting dalam membangun kedisiplinan dan karakter," ujarnya.
H Mahfud menjelaskan, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian untuk meningkatkan kualitas pelayanan, diantaranya prosedur pelayanan publik harus cepat, peningkatan kompetensi SDM pelatihan dan pengembangan kapasitas, digitalisasi pelayanan lemanfaatan teknologi informasi, kemudian pemenuhan sarana dan prasarana pemerintah agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat hingga keterlibatan aktif masyarakat.
"Semoga melalui forum ini kita dapat membahas dan mendiskusikan berbagai hal, sehingga dapat menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar berdampak positif pada masyarakat," pungkasnya.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik ditutup dengan penandatanganan bersama berita acara standar pelayanan publik dari seluruh peserta.