Pj Sekda Ikuti Vicon Sosialisasi Koperasi Merah Putih Bersama Kementrian PANRB

Pj Sekda Kota Bima, Hj. Mariamah, SH, mengikuti Video Conference (Vicon) Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Surat Edaran Bersama Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, serta Kepala BKN. Kegiatan ini berlangsung di Aula Parenta Kota Bima pada hari ini, Jumat (26/9/2025).
Wakil Menteri PANRB Purwadi Ariyanto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa dasar hukum pembentukan KDKMP tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selain itu, telah diterbitkan pula Surat Edaran Bersama Menteri PANRB, Mendagri, dan BKN tentang Dukungan SDM Instansi Daerah melalui penugasan PPPK, serta rancangan Keputusan Menteri PANRB mengenai mekanisme kerja kolaboratif.
Terkait penugasan PPPK dilakukan secara sistematis sesuai dengan instruksi presiden, beliau juga menyampaikan setiap koperasi akan diperkuat oleh 2–3 orang PPPK, dengan sistem pelaksanaan melalui Platform ASN Digital BKN agar lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
"Untuk alur perekrutan PPPK nantinya BKN merumuskan pemetaan kebutuhan SDM melalui sistem, sementara pemerintah daerah bertugas mendistribusikan penugasan, dan KDKMP berwenang menunjuk PPPK sesuai kebutuhan operasional koperasi," ujarnya.
Beliau juga mengarahkan agar pemerintah daerah melakukan pemetaan kebutuhan PPPK secara cepat, sehingga mereka dapat segera berperan sebagai fasilitator dalam memperkuat operasional Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan.
Menutup arahannya, Wakil Menteri PANRB mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan berkomitmen mendukung Koperasi Merah Putih.
"Mari kita satukan langkah agar koperasi ini benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan dan kemandirian masyarakat dari desa hingga kelurahan," pungkasnya.