Wakil Wali Kota Bima Tekankan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Tindak Lanjut Program MCSP KPK Tahun 2025

Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan menghadiri Tindak Lanjut Program Pemberantasan Korupsi Terintergrasi Melalui MCSP KPK Tingkat Kota Bima Tahun 2025 di Ruang Rapat Kantor Inspektorat, 29 September 2025.

 

Feri menyampaikan bahwa korupsi merupakan penyakit kronis yang merusak bangsa, tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan moral dan masa depan generasi bangsa. Pencegahan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab seluruh pemerintah dan masyarakat.

 

"Di sinilah MCP hadir sebagai pengingat agar kita tidak menyimpang dari rel yang benar. Saya tekanan bahwa pencegahan jauh lebih mulia daripada penindakan," tuturnya.

 

Wakil WaliKota juga mengatakan integritas harus menjadi fondasi utama. Tanpa integritas, sistem dan aturan yang ada akan runtuh. Oleh karena itu, Ia mengajak seluruh pihak untuk membangun budaya kerja jujur dan bertanggung jawab. Menjadikan anggaran sebagai amanah, program sebagai ibadah, dan kebijakan sebagai jalan memberi manfaat bagi masyarakat.

 

"Saya ingin menegaskan ASN Kota Bima harus menjadi pionir perubahan. Kalau kita bisa menjaga integritas, masyarakat akan percaya. Kalau masyarakat percaya, pembangunan akan lebih mudah dijalankan. Jika pembangunan berjalan baik, maka kesejahteraan akan semakin nyata," harapnya.

 

Terakhir Feri mengajak seluruh pihak untuk meneguhkan tekad untuk wujudkan Kota Bima yang bersih dari korupsi, Kota Bima yang birokrasi dan lingkungan yang sehat, serta Kota Bima yang indah dan asri bukan hanya di mata, tetapi juga di hati rakyatnya.