Pemkot Bima Pastikan Penyaluran Dana PKH Daerah Dilaksanakan Tahun 2026
Pemerintah Kota Bima memastikan bahwa penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang. Program ini merupakan salah satu janji prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, H.A. Rahman H. Abidin, S.E., dan Feri Sofiyan, S.H.
Tercatat sebanyak 1.200 warga Kota Bima, yang terdiri dari lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas, belum menerima bantuan sosial tersebut tahun ini. Penyaluran yang semula dijadwalkan pada awal Oktober 2025 terpaksa diundur karena adanya kendala teknis terkait data By Name By Address (BNBA) penerima manfaat.
Wali Kota Bima, H.A. Rahman H. Abidin, S.E., dalam keterangannya menjelaskan bahwa penundaan ini merupakan konsekuensi dari hasil evaluasi Gubernur terhadap APBD Perubahan (APBD-P) Kota Bima tahun 2025.
“Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur terhadap APBD-P, karena data BNBA-nya kemarin belum fix. Insyaallah akan dicairkan di APBD 2026 dan pasti disalurkan,” ungkap Wali Kota
Ia menegaskan bahwa anggaran untuk program tersebut sudah dikunci dalam APBD dan tidak akan dialihkan ke pos lain.
“Dana itu tidak ke mana-mana. Sudah kita siapkan dan akan tetap disalurkan tahun depan begitu data penerima selesai diverifikasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Lalu Sukarsana, S.IP., M.M., membenarkan adanya kendala dalam penyempurnaan data penerima. Menurutnya, data BNBA harus di-entry terlebih dahulu ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SiPD) sebelum disetujui untuk penyaluran.
“Benar, BNBA penerima harus di-entry terlebih dahulu ke dalam sistem SiPD, dan itu merupakan hasil evaluasi tim TAPD Provinsi,” jelasnya.
Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk menyelesaikan validasi data penerima secepatnya agar proses penyaluran pada tahun 2026 dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan transparan. Program PKH Daerah ini diharapkan menjadi bentuk nyata kepedulian Pemkot Bima terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya lansia dan penyandang disabilitas.