Sosialisasi Coratax, Dorong Modernisasi Pelayanan, dan Meningkatkan Pendapatan Negara
Pemerintah Kota Bima, bekerja sama dengan PT Pajak Pratama Raba Bima menggelar kegiatan Sosialisasi Core Tax Administration System (Coratax), bertempat di Aula BKPSDM Kota Bima. Kegiatan ini dihadiri Asiten III, Sekda Kota Bima, Drs. M. Saleh Yasin.,dengan didampingi oleh Kepala BPKAD, dan seluruh Kabag, serta perwakilan dari PT Pajak Pratama Raba Bima. Sosialisasi ini sebagai langkah strategis dalam memperkenalkan dan mempercepat implementasi sistem inti administrasi perpajakan yang modern. Kamis, (13/11/2025).
Sosialisasi Core Tax Administrasi System ini bertujuan untuk memperkenalkan sistim administrasi layanan perpajakan terbaru yang dikembangkan oleh Direktoral Jendral Pajak (DJP) Indonesia. Selain itu sosialisasi ini juga berujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta yang hadir, agar dapat diterapkan pada dinas tempat kerja masing-masing.
Asisten III, Sekda Kota Bima, Muhammad Saleh, dalam paparannya menyampaikan, bahwa sosialisasi sistim perpajakan ini sangat penting, mengingat sistim layanan perpajakan ini baru di launching awal Januari 2025 lalu, maka perlu dilakukan sosialisasi. Ia juga mengingatkan bahwa pajak merupakan sumber utama pendapat negara, baik nasional, maupun daerah, untuk itu menurutnya perlu dilakukan modernisasi sistim administrasi perpajakan ke arah yang lebih baik.
"Saya apresiatif, dan berterima kasih pada pihak PT Pajak Pratama Raba-Bima, atas kerja samanya, dalam rangka mensosialisasikan sistim perpajakan ini, semoga ini dapat meningkatkan pelayanan, dan pendapatan negara," ujarnya.
Dengan telah dilakukannya sosialisasi Coretax system ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak negara. Tentu diharapkan juga, dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak, meningkatkan pelayanan, yang bermuara pada meningkatnya pendapatan negara. PT Pajak sendiri berkomitmen untuk terus berinovasi dan bertransformasi menuju administrasi perpajakan yang modern, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan wajib pajak.