Wali Kota Serukan Perang terhadap Mafia Gas, Miras, dan Kekerasan Terhadap Perempuan
Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE menerima audiensi Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK-LMND) Kota Bima di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima, Kamis (11/12/2025).
Turut mendampingi Wali Kota Bima, Asisten II Setda Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Satpol PP Kota Bima.
Ketua EK LMND Kota Bima, Rahmat Ardiansyah, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa organisasinya menjunjung tinggi sikap independensi dan hadir membawa 8 (delapan) tuntutan mahasiswa. Adapun tuntutan tersebut meliputi, pertama, mendesak Wali Kota Bima mengaktifkan kembali BUMD (Perumda), kedua, mendesak Pemkot bertindak tegas atas kelangkaan gas LPG 3 kg, ketiga, identifikasi dan evaluasi praktik pendidikan tinggi di Kota Bima.
Selain itu juga, memberikan jaminan dan kepastian bagi PKL yang terdampak penertiban, melakukan evaluasi terhadap program KOTA BIMA BISA, percepatan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah pinggiran, termasuk Kelurahan Nungga, mencabut izin kafe yang menggunakan izinnya sebagai restoran namun menjual miras dan praktik prostitusi, serta ke delapan, menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wali Kota Bima, H. A. Rahman menyampaikan bahwa masukan mahasiswa menjadi penyemangat pemerintah dalam melakukan perbaikan.
Terkait pengaktifan kembali Perumda, Wali Kota menegaskan perlunya kajian yang lebih produktif, teknis, dan teknokratik oleh Bagian Perekonomian. Pemerintah harus memastikan suntikan dana dari Pemkot tidak sia-sia. Bisnis Perumda harus jelas dan mampu bertahan lama.
“Saya senang ada adik-adik EK LMND yang mengawal. Kritik yang membangun dan memberi solusi, itulah yang kita harapkan," ujarnya.
Wali Kota Bima menjelaskan kondisi keuangan daerah. Pemotongan dana transfer pusat menyebabkan proyeksi APBD 2026 mengalami penurunan drastis sekitar Rp 300 miliar, sehingga total anggaran belanja hanya sekitar Rp 725,12 miliar. Kondisi ini membuat pemerintah harus mengambil kebijakan secara terukur dan tidak bisa dilakukan serentak.
Terkait isu kelangkaan LPG dan praktik kecurangan, Wali Kota menegaskan langkah tegas pemerintah.
“Saya butuh kekuatan dari luar untuk membantu mengatasi mafia gas. Saya akan minta Dinas Koperindag menindak pengecer dan oknum nakal. Hal ini juga berlaku untuk mafia miras yang berlindung di balik izin restoran," tegas Wali Kota.
Pada isu PKL, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemkot tidak sekadar menertibkan. Bersama Baznas Kota Bima dan Provinsi NTB, pemerintah hadir salah satunya melalui penyaluran rombong dan bantuan keuangan bagi PKL, termasuk yang ditertibkan.
"Yang belum dapat akan kita bantu melalui Koperindag. Kota ini harus tertib. Kalau tidak kita tertibkan, kita akan kebablasan. Hak pejalan kaki harus dihormati," jelas Wali Kota Bima.
Terkait penertiban kafe dan peredaran miras, Wali Kota mengatakan Pemkot telah melakukan razia, menerbitkan dua kali teguran tertulis, serta menyita barang bukti miras.
“Saya butuh dukungan kalian. Kadang ada kelompok atau orang tertentu yang harus kita lawan bersama," ujarnya.
Menanggapi permintaan evaluasi terkait Kota Bima BISA, Wali Kota menegaskan bahwa Kota Bima BISA yang berarti Bersih, Indah, Sehat dan Asri bukanlah sekadar program, melainkan sebuah gerakan moral dan sosial yang bertujuan mengetuk kesadaran masyarakat dan seluruh pihak agar lebih peduli serta bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan.
Pada tuntutan terakhir, Wali Kota mengajak seluruh unsur untuk melawan kekerasan terhadap perempuan.
“Tidak ada toleransi terhadap kekerasan perempuan. Kita harus bersama menjaga moral dan budaya Kota Bima, agar tetap aman dan bermartabat," imbuhnya.
Audiensi berlangsung dialogis dan konstruktif. Pemerintah Kota Bima menyatakan terbuka terhadap kritik dan siap berkolaborasi dengan mahasiswa untuk memperbaiki kebijakan publik dan tata kelola daerah.