Pj Sekda Kota Bima Ikuti Vicon Kemendagri Evaluasi Realisasi dan Belanja APBD 2025
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bima, Hj. Mariamah, SH., didampingi Asisten III Setda Kota Bima, mengikuti Video Conference (Vicon) Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi Realisasi Pendapatan serta Belanja APBD Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertempat di Aula Parenta (Ruang Rapat Wali Kota), Rabu (24/12/2025).
Vicon rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan pengelolaan keuangan daerah menjelang akhir tahun anggaran. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Inspektorat, Bappeda, serta Perwakilan BPKAD Kota Bima.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri menegaskan pentingnya percepatan realisasi belanja APBD agar anggaran yang telah direncanakan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Mendagri mengingatkan bahwa dana APBD harus berputar di tengah masyarakat dan tidak tertahan dalam bentuk simpanan di perbankan.
Mendagri menekankan bahwa belanja pemerintah daerah harus segera direalisasikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rakor tersebut, realisasi pendapatan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar 80,75 persen.
Rakor ini juga membahas sejumlah poin strategis, antara lain percepatan realisasi belanja APBD, khususnya menjelang penutupan tahun anggaran, evaluasi kesenjangan antara realisasi pendapatan dan belanja, serta optimalisasi belanja modal agar pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk melakukan efisiensi anggaran pada pos belanja yang tidak bersifat prioritas, meningkatkan sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran, serta memastikan ketepatan dan akurasi pelaporan keuangan, termasuk kelengkapan administrasi dan kepatuhan terhadap batas waktu pengajuan Surat Permohonan Pembayaran (SPP).
Melalui keikutsertaan dalam vicon rakor ini, Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan APBD secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima.