Kawanan Sapi Dilepas Liar Pemiliknya di Kawasan Amahami, Pemkot Bima Imbau Warga
Pemerintah Kota Bima melalui Satuan Pol PP Kota Bima melakukan penertiban hewan ternak milik warga yang dilepas secara liar mulai kawasan wisata Lawata hingga Amahami dan sekitarnya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfotik yang juga sebagai Juru Bicara Pemerintah Kota Bima, Muhammad Hasyim menanggapi menyusul adanya laporan masyarakat terhadap kawanan sapi milik warga yang sering masuk badan jalan dan merusak taman yang baru saja di revitalisasi oleh Pemerintah, pada Jum'at (26/12).
Ia menegaskan kehadiran kawanan sapi milik warga yang dilepas liar ini disamping akan membahayakan pengguna jalan, juga akan merusak pemandangan estetika sebuah kota.
"Pagi tadi tim patroli Satpol PP menertibkan sejumlah sapi milik warga di koridor Lawata hingga Amahami," ungkapnya.
Di jelaskan Hasyim, penertiban tersebut selain menegakkan Perda tentang penertiban hewan ternak, juga menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ia mengimbau kepada seluruh pemilik ternak agar meningkatkan kesadaran untuk mengandangkan hewan peliharaannya.
"Jalur Lawata-Amahami maupun jalur lainnya adalah wajah kota. Selain menjaga estetika, ini menyangkut keselamatan pengguna jalan. Pemerintah melalui Satpol PP tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika ini terus dilakukan berulang," pungkasnya.