Pemkot Bima Berikan Tali Asih Bagi 2 Pensiunan PPPK Paruh Waktu

Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi dua orang pensiunan ASN Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, Pemerintah Kota Bima memberikan tali asih kepada Sarjan dan Abdul Salam.

Tali Asih tersebut diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Bima pada acara Apel Gabungan Pemerintah Kota Bima, bertempat di Halaman Kantor Wali Kota, pada Senin (05/01/2026).

Sebelumnya, kedua tenaga Paruh Waktu Sarjan dan Abdul Salam telah menerima SK Pengangkatan sebagai ASN PPPK Paruh Waktu pada tanggal 29 Desember 2025, beberapa waktu yang lalu. Kemudian, pengabdian keduanya bagi bangsa dan daerah terhenti akibat batas usia keduanya memasuki batas usia maksimal pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara per 31 Desember 2025.

Kepala Bidang Pengadaan Mutasi Data dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Bima, Hidayaturrahman, S.Sos, M.Si, menyampaikan bahwa tali asih yang diberikan kepada Sarjan dan Abdul Salam sama-sama pensiun per 31 Desember 2025 berupa uang tunai.

"Sebagai wujud perhatian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima atas dedikasi dan pengabdian Sarjan dan Abdul Salam selama ini, mereka menerima tali asih masing-masing sebesar Rp. 10 juta. Jangan melihat besar dan kecil nominalnya, semoga dapat dimanfaatkan dengan baik," pungkasnya.