Wakil Wali Kota Feri Sofiyan Terima Audiensi BEM Nusantara

Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH didampingi Plt. Asisten I Setda Kota Bima, Hj. Suharni, SE dan Kepala Bakesbangpol Kota Bima, Muh. Natsir, M.Pd menerima audiensi Organisasi Kemahasiswaan BEM Nusantara Kota Bima, berlangsung di Ruang Kerjanya, Rabu (07/01/2026).

Perwakilan BEM Nusantara Kota Bima menyampaikan sejumlah isu sosial yang menjadi perhatian mahasiswa, salah satunya terkait masih adanya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Bima.

BEM Nusantara menegaskan pentingnya langkah tegas dan berkelanjutan untuk melindungi generasi muda serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Wakil Wali Kota mengapresiasi peran BEM Nusantara Bima dalam rangka memperkuat sinergi antara mahasiswa dengan Pemerintah Kota Bima dalam mengawal setiqp kebijakan pembangunan daerah, salah satu poin yang menjadi sorotan mahasiswa yaitu peredaran minuman keras (miras).

Feri Sofiyan menyebut bahwa peraturan daerah tentang miras sudah ada sejak dirinya membentuk pansus waktu menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bima saat itu.

Aba Feri sapaannya mengatakan, bahwa secara empiris dan fakta lapangan, masih terdapat sejumlah kafe yang tidak memiliki ijin untuk menjual miras secara bebas, ini yang terus dilakukan penertiban melalui satgas yang ada.

"Peredaran miras ini semacam transaksi bawah tanah. Entah siapa pun itu bekingannya, negara tidak boleh kalah. Negara memiliki instrumen yang jelas," tegas Feri Sofiyan.

Menutup arahannya, Wakil Wali Kota menitipkan pesan dan harapan, mahasiswa adalah role model sebagai masyarakat intelektual. Ia mengajak mahasiswa agar dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk terus mengedukasi dan peduli melalui gerakan Kota Bima BISA. Dengan harapan akan terbangun kesadaran secara kolektif.

"Gerakan Kota Bima BISA ini tidak hanya bicara soal kebersihan fisik, tetapi kebersihan menyeluruh secara lahir batin," pungkasnya.