Sosialisasi Data Keimigrasian, Pemkot Bima Tegaskan Peran Strategis Humas di Era Digital
Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian dan Penguatan Sinergitas Kehumasan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima digelar di Uma Dining, Kamis 12 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi, khususnya dalam penyampaian informasi publik yang akurat dan berbasis data.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Andi Hafid Najamuddin. Dalam kesempatan itu disampaikan pentingnya dukungan data, salah satunya terkait lalu lintas orang keluar dan masuk wilayah, guna menunjang layanan keimigrasian serta kebutuhan informasi lintas sektor.
Pemerintah Kota Bima melalui unsur kehumasan juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola komunikasi publik. Drs. H. Muhammad Saleh menyampaikan bahwa fungsi kehumasan pemerintah sebelumnya melekat pada Sekretariat Daerah, namun kini telah beralih ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kota Bima. Perubahan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap dinamika dan tantangan komunikasi publik di era digital.
Ia menekankan bahwa kehumasan di era global memiliki ruang lingkup yang semakin luas dan kompleks. Perkembangan teknologi informasi serta masifnya penggunaan media sosial telah mempercepat arus informasi dan pembentukan opini publik.
"Oleh karena itu, informasi publik harus dipandang sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara transparan dan bertanggung jawab," ujarnya.
Dalam konteks tersebut, kehumasan pemerintah memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pengelola isu publik, edukator kebijakan, penguat legitimasi pembangunan, serta penjaga stabilitas sosial.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, S.Sos., SH., M.Ec.Dev., dalam sosialisasi tersebut menegaskan bahwa Dinas Kominfotik sebagai corong informasi pemerintah daerah berkomitmen menghadapi berbagai isu publik dengan mengedepankan fakta dan data.
"Sinergi antara instansi vertikal seperti Imigrasi dan pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat akurat, valid, dan tidak menimbulkan disinformasi," tuturnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid antara Kantor Imigrasi dan Pemerintah Kota Bima dalam mendukung pelayanan publik yang transparan, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan zaman.