Staf Ahli Wali Kota Bima Hadiri Vicon Rakor Kepatuhan Pemda dalam Pemenuhan Iuran JKN

Pemerintah Kota Bima yang di Wakili Staf Ahli Wali Kota Bima hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas terkait upaya mendorong kepatuhan pemerintah daerah dalam pemenuhan iuran JKN. Jum’at (27/02/2026).

Rakor yang dilaksanakan secara virtual tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna memastikan keberlanjutan program JKN, khususnya terkait kewajiban pembayaran iuran bagi peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Agus Fatoni menyampaikan bahwa JKN merupakan program strategis pemerintah sebagai bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang bertujuan menjamin kesehatan masyarakat Indonesia secara menyeluruh dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk memastikan program ini berjalan optimal.

Agus Fatoni menegaskan pentingnya penyelesaian kewajiban atas iuran JKN oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah diminta mengambil langkah-langkah konkret guna menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sebagai bagian dari urusan wajib pelayanan dasar. Langkah tersebut antara lain dengan menganggarkan iuran secara memadai dalam APBD serta memenuhi kewajiban atas tunggakan iuran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan merupakan salah satu program strategis nasional dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu, kepatuhan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban iuran menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.

Dirjen Keuda juga berharap seluruh pemerintah daerah dapat memperhatikan dan memenuhi kewajiban di daerah masing-masing secara disiplin dan tepat waktu. Dengan komitmen yang kuat serta koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat terus terjamin dan berjalan secara optimal.

Melalui partisipasi dalam rakor tersebut, Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan penganggaran dan pembayaran iuran JKN berjalan sesuai ketentuan, sebagai wujud tanggung jawab dalam memberikan pelayanan dasar terbaik bagi masyarakat.