Pemkot Bima Tegaskan Musrenbang Tetap Dilaksanakan Secara Berjenjang

Pemerintah Kota Bima menegaskan bahwa Musrenbang tetap dilaksanakan secara berjenjang, baik mulai dari tingkat kelurahan, tingkat kecamatan hingga tingkat kota sebagai upaya menjaring aspirasi masyarakat (Jaring Asmara) dan ide cerdas dari stakeholder lainnya dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemkot Bima yang juga selaku Kepala Diskominfotik Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, S.Sos., SH., M.Ec.Dev, Jum'at (27/2/2026).

Hasyim menjelaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026 Kota Bima dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2027 tetap mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

"Wali Kota Bima telah menerbitkan surat edaran tentang panduan pelaksanaan Musrenbang. Musrenbang tetap dilakukan secara berjenjang. Proses perencanaan penyusunan RKPD hanya dibalik meja, Pemkot Bima tegaskan itu tidak benar," tegas Hasyim.

Ia menambahkan, berdasarkan surat edaran Wali Kota Bima nomor 46 tahun 2026 tentang panduan pelaksanaan Musrenbang tahun 2026 dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2027, berikut jadwal pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Bima tahun 2027. Musrenbang Kelurahan terjadwal pada minggu ke 3 dan 4 bulan Februari 2026, Musrenbang Kecamatan pada minggu pertama Maret 2026, forum perangkat daerah minggu ke 3 dan 4 Maret 2026, serta Musrenbang tingkat Kota Bima pada minggu ke 4 bulan Maret tahun 2026.

Selain itu juga, kata dia, perencanaan berjenjang merupakan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang wajib diilaksanakan secara konsisten.

Juru Bicara Pemkot Bima ini pun mengapresiasi buah pikiran dari lembaga legislatif sebagai bagian dari sistem pengawasan dan evaluasi dari lembaga legislatif kepada pemerintah daerah.

"Pemkot Bima apresiasi setiap kritikan dan masukan positif demi perbaikan dimasa akan datang," pungkasnya.