Sekda Hadiri Rapat Bersama BPJS Ketenagakerjaan : Tekan Perluas Cakupan Kepesertaan Jamsostek*

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, MM., menghadiri rapat pembahasan program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Bima Tahun 2026 bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima. Rapat tersebut digelar sebagai upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di wilayah Kota Bima. Kamis, (5/3/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Setda Kota Bima ini membahas strategi percepatan pencapaian Universal Coverage Jamsostek, yakni kondisi di mana seluruh pekerja telah terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini menjadi salah satu langkah penting pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, baik pekerja formal, seperti, karyawan perusahaan, jasa konstruksi, pegawai paruh waktu/honor, kader posyandu, rt/rw, marbot masjid, guru ngaji dll, maupun informal, seperti, petani, nelayan, pedagang, ojek, buruh harian, dll.

Dalam rapat tersebut, Setda Kota Bima menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bima untuk terus mendorong peningkatan kepesertaan masyarakat dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan bagi tenaga kerja sangat penting guna menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya apabila terjadi risiko kerja.

Untuk itu, ia berharap dalam pertemuan-pertemuan yang akan datang, agar seluruh perangkat daerah bisa diikutsertakan, guna mendukung tercapainya target-yang telah ditentukan.

“Saya harap, dalam pertemuan berikutnya nanti, kita undang lebih banyak OPD lagi, untuk memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan,  agar seluruh pekerja di Kota Bima dapat terlindungi secara maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima memaparkan kondisi kepesertaan pekerja di Kota Bima yang belum mencapai target, untuk itu dalam rapat ini, pihak BPJS Bima mengharapkan adanya upaya/langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan, baik dari Pemerintah Kota Bima, maupun pihak BPJS sendiri, guna meningkatkan jumlah peserta, hingga mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) pada tahun 2026.

Selain itu pihak BPJS Bima juga membeberkan program jaminan ketenagakerjaan yang ditanggungnya meliputi, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Program-program ini memberikan santunan atau manfaat bagi pekerja dan keluarganya jika terjadi risiko kerja atau saat memasuki masa pensiun, sesuai dengan tujuan UCJ sendiri, yakni, melindungi seluruh pekerja dari risiko sosial ekonomi akibat pekerjaan, mengurangi kemiskinan akibat kecelakaan kerja atau kematian tulang punggung keluarga, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Rapat membahas Universal Coverage Jamsostek Kota Bima ini dihadiri juga oleh beberapa Kepala OPD terkait, antara lain, Kepala BAPPEDA, Kepala BPKAD, Kadis Tenaga Kerja, dan Kadis PUPR Kota Bima. Dalam pertemuan ini masing-masing Kepala OPD memberikan pandangan, dan pendapatnya sesuai dengan data yang dimilikinya.

Dengan adanya rapat pembahasan ini, diharapkan target Universal Coverage Jamsostek di Kota Bima dapat tercapai, sehingga seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak dan berkelanjutan.