Pemkot Bima Informasikan Pendaftaran Program Penempatan Tenaga Kerja ke Jepang Batch 20 Tahun 2026

Juru bicara Pemerintah Kota Bima yang juga Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, S.Sos., SH., M.Ec.Dev., menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait pendaftaran Program Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Jepang melalui skema Government to Government (G to G) Batch 20 Tahun 2026.

Informasi tersebut merujuk pada surat dari Kepala BP3MI Nusa Tenggara Barat Nomor S.261/10.15/PP.02.02/11/2026 tanggal 6 Februari 2026 yang menindaklanjuti pengumuman Direktur Penempatan Pemerintah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang pendaftaran calon kandidat Pekerja Migran Indonesia untuk posisi Nurse (Kangoshi) dan Careworker (Kaigofukushishi) di Jepang.

Dr. Muhammad Hasyim menjelaskan bahwa pendaftaran program ini telah dibuka sejak 1 Februari hingga 28 Mei 2026 dan dilaksanakan secara online melalui laman resmi https://siskop2mi.bp2mi.go.id

Ia mengajak masyarakat Kota Bima, khususnya para alumni dan lulusan bidang keperawatan, agar dapat memanfaatkan peluang tersebut sebagai kesempatan untuk meningkatkan kompetensi serta memperoleh pengalaman kerja di tingkat internasional.

"Program ini terbuka bagi masyarakat dengan usia minimal 18 tahun dan pendidikan minimal D3 atau S1, baik dari jurusan keperawatan maupun non-keperawatan yang memenuhi persyaratan," ujarnya.

Pemerintah Kota Bima juga mengimbau kepada seluruh instansi terkait, lembaga pendidikan, serta masyarakat agar turut menyebarluaskan informasi ini sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh calon peserta yang berminat mengikuti program penempatan kerja ke Jepang tersebut.

Adapun informasi lebih lengkap mengenai pengumuman serta format surat pernyataan dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/gtogjepang2026, sementara layanan informasi juga tersedia melalui WhatsApp admin di nomor +62 896-661-351-177.

Melalui penyampaian informasi ini, Pemerintah Kota Bima berharap masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap peluang kerja luar negeri yang resmi, aman, dan difasilitasi oleh pemerintah.