Wali Kota Bima Terima Audiensi Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih, Bahas Pemanfaatan Aset untuk Pengembangan Koperasi

Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., menerima silaturahmi dan audiensi pengurus serta pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih dari Kelurahan Matakando dan Kelurahan Pane, bertempat di ruang kerja Wali Kota Bima. Pertemuan tersebut membahas rencana pemanfaatan aset dan lahan untuk mendukung pembangunan gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, kedua pengurus koperasi menyampaikan aspirasi yang sama kepada Pemerintah Kota Bima, yakni permohonan penggunaan aset daerah berupa tanah yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan gerai koperasi. Kehadiran koperasi tersebut diharapkan mampu memperkuat aktivitas ekonomi warga sekaligus menjadi sarana pelayanan kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan.

Ketua Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Matakando, Agusalim, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan surat permohonan penggunaan aset kepada Pemerintah Kota Bima beberapa waktu lalu. Ia berharap usulan tersebut dapat memperoleh perhatian dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Untuk Kelurahan Matakando, lahan yang diusulkan berada di area Kantor Kelurahan Matakando. Sementara itu, Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Pane mengusulkan pemanfaatan lahan yang saat ini merupakan aset milik PT Pos Indonesia sebagai lokasi pembangunan gerai koperasi.


Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan semangat para pengurus koperasi dalam mengembangkan ekonomi berbasis masyarakat. Menurutnya, keberadaan Koperasi Kelurahan Merah Putih merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi warga di tingkat kelurahan.

Namun demikian, Wali Kota Bima menegaskan bahwa setiap rencana pemanfaatan aset harus melalui prosedur, perizinan, serta ketentuan yang berlaku agar memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Pemerintah Kota Bima pada prinsipnya mendukung pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Namun seluruh proses harus dilaksanakan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, sehingga pelaksanaannya berjalan tertib dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Wali Kota.

Untuk menindaklanjuti usulan tersebut, Wali Kota meminta agar pengurus koperasi segera berkoordinasi dengan Bagian Aset Sekretariat Daerah Kota Bima guna melakukan kajian dan verifikasi terhadap lokasi yang diajukan.

Sementara itu, perwakilan Bagian Aset Setda Kota Bima menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan survei lapangan terhadap aset yang diusulkan. Khusus untuk usulan dari Kelurahan Pane, koordinasi juga akan dilakukan dengan PT Pos Indonesia guna memperoleh kejelasan terkait status dan kemungkinan pemanfaatan lahan tersebut, termasuk opsi kerja sama atau penyewaan apabila memungkinkan.

Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Plt. Asisten I Setda Kota Bima, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bima, serta jajaran terkait lainnya. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam mendorong penguatan kelembagaan koperasi sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi kerakyatan di Kota Bima.