Sekda Kota Bima Instruksikan Dukungan Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Pemerintah Kota Bima menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 100.3.4.1-64 Tahun 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mulai Mei hingga Agustus 2026.
Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME., menginstruksikan seluruh perangkat daerah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan terkait untuk memberikan dukungan penuh demi suksesnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di wilayah Kota Bima.
Menurut Sekda, pelaksanaan SE2026 memiliki peran penting dalam menyediakan data ekonomi yang akurat, mutakhir, dan terpercaya sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.
“Seluruh jajaran diharapkan aktif melakukan sosialisasi dan mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 agar masyarakat, khususnya pelaku usaha, dapat berpartisipasi memberikan data yang benar, lengkap, dan akurat,” ujar Sekda Kota Bima.
Ia juga meminta perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dengan BPS Kota Bima serta memanfaatkan berbagai kanal komunikasi pemerintah guna menyebarluaskan informasi terkait pelaksanaan SE2026 kepada masyarakat.
Selain itu, para pelaku usaha diimbau untuk memberikan informasi usaha sesuai kondisi sebenarnya kepada petugas sensus. Partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha dinilai sangat penting dalam menghasilkan data ekonomi yang berkualitas.
Pemerintah Kota Bima berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan lancar dan menjadi landasan dalam mendorong pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan berdaya saing.