Wali Kota Bima Larang Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer, Pengawasan Distribusi Diperketat
Pemerintah Kota Bima memperketat pengawasan distribusi gas LPG 3 kilogram bersubsidi menyusul keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan tingginya harga jual di lapangan. Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin menegaskan tabung gas bersubsidi tidak boleh lagi diperjualbelikan melalui pengecer atau kios karena berpotensi memicu lonjakan harga dan penyimpangan distribusi.
Penegasan itu disampaikan Rahman saat memimpin rapat koordinasi stabilitas pendistribusian LPG 3 kilogram di Aula Maja Labo Dahu Kantor Pemerintah Kota Bima, Senin, 15 Juni 2026. Rapat dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, camat, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.
Menurut Rahman, persoalan LPG bersubsidi telah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Selain banyak dikeluhkan warga melalui media sosial, isu kelangkaan dan mahalnya harga LPG juga menjadi salah satu tuntutan mahasiswa dalam aksi penyampaian aspirasi.
“Rapat ini bukan hanya menjawab keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas LPG, tetapi juga menindaklanjuti aspirasi mahasiswa terkait kelangkaan dan tingginya harga LPG di lapangan,” kata Rahman.
Ia menilai pengawasan distribusi tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan maupun Bagian Ekonomi. Menurut dia, diperlukan kerja sama lintas sektor hingga tingkat kelurahan agar distribusi gas bersubsidi tepat sasaran.
Rahman meminta aparat keamanan, khususnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas, ikut mengawasi peredaran LPG di wilayah masing-masing. Ia juga meminta camat, lurah, RT, dan RW memperkuat pengawasan terhadap pangkalan yang diduga menjual gas kepada pengecer.
“Tidak boleh ada gas LPG 3 kilogram di pengecer atau kios-kios. Distribusi harus dari agen ke pangkalan, lalu langsung kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat,” ujarnya.
Data Pemerintah Kota Bima menunjukkan terdapat 349 pangkalan LPG yang tersebar di seluruh wilayah kota. Pemerintah menilai stok LPG sebenarnya masih mencukupi meskipun terjadi pengurangan kuota pasokan dari Pertamina pada tahun ini.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima, Ruslan, mengakui masih terjadi gejolak harga di tengah masyarakat. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan jajarannya, ditemukan sejumlah pangkalan mengalami kekurangan stok sehingga memengaruhi harga jual di tingkat konsumen.
Ruslan mengatakan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram di Nusa Tenggara Barat ditetapkan sebesar Rp18 ribu per tabung. Namun dalam praktiknya, harga yang dibayar masyarakat kerap jauh lebih tinggi.
“Di tingkat pengecer bahkan ditemukan harga antara Rp25 ribu sampai Rp45 ribu per tabung,” kata Ruslan.
Menurut dia, pemerintah telah memberikan teguran kepada pangkalan yang melanggar ketentuan distribusi. Sanksi yang diberikan antara lain pengurangan kuota hingga usulan pembekuan dan pencabutan izin melalui agen penyalur.
Sementara itu, Bagian Ekonomi Setda Kota Bima menyebut salah satu penyebab tingginya harga LPG adalah masih adanya pangkalan yang memberi ruang bagi pengecer untuk membeli dan menjual kembali gas bersubsidi. Kondisi tersebut membuka peluang terjadinya rantai distribusi tambahan yang berujung pada kenaikan harga di tingkat konsumen.
Selain itu, LPG bersubsidi juga masih digunakan oleh kelompok yang bukan sasaran utama, termasuk sebagian pelaku usaha, petani, dan nelayan yang seharusnya menggunakan skema energi berbeda.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan dan inspeksi lapangan melalui Satuan Reserse Kriminal untuk memastikan distribusi LPG berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan stok LPG di Kota Bima dalam kondisi aman sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pembelian secara berlebihan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan bersama pemerintah daerah. Empat pilar di tingkat kelurahan, yaitu lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur masyarakat akan dilibatkan dalam pemantauan distribusi,” ujarnya.
Dari unsur TNI, Kasdim 1608/Bima Mayor Infanteri Asep Okinawa Muas mengusulkan penerapan sistem kupon bagi penerima manfaat LPG bersubsidi agar distribusi lebih terkontrol. Ia juga mendorong pelaksanaan razia terhadap pelaku usaha yang tidak termasuk kategori penerima manfaat namun masih menggunakan LPG bersubsidi.
“Tujuan utama kita adalah menjaga stabilitas harga dan memastikan gas subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” kata Asep.
Pemerintah Kota Bima berencana meningkatkan pengawasan di tingkat pangkalan dalam waktu dekat. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan praktik penjualan melalui pengecer sekaligus mengembalikan harga LPG 3 kilogram sesuai ketentuan yang berlaku.