Pemkot Bima Tegaskan Pelantikan Pejabat Berdasarkan Sistem Merit

Pemerintah Kota Bima memberikan klarifikasi atas berbagai tanggapan yang berkembang di masyarakat terkait pelantikan sejumlah pejabat administrator, pengawas, dan fungsional yang berlangsung pada Selasa (01/7) di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Pemerintah Kota Bima.

Juru Bicara Pemerintah Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, mengatakan pelantikan tersebut dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Menurut dia, seluruh proses pengisian jabatan telah mengikuti mekanisme kepegawaian yang berlaku.

"Setiap pengangkatan pejabat dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penilaiannya didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, pengalaman, rekam jejak, integritas, serta kebutuhan organisasi, bukan atas dasar pertimbangan lain di luar ketentuan," ujar Hasyim dalam keterangannya pada Kamis siang (02/7).

Ia menegaskan, hubungan kekeluargaan seseorang tidak dapat dijadikan alasan untuk memberikan keistimewaan maupun menghilangkan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti proses promosi jabatan. Selama memenuhi persyaratan administratif, memiliki kompetensi, loyalitas, integritas, dan dinilai mampu mengemban tugas, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk dipertimbangkan menduduki jabatan.

"Pemerintah Kota Bima tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, objektivitas, transparansi, dan sistem merit dalam pengelolaan ASN. Semua ASN memiliki hak yang sama sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," katanya.

Hasyim juga menekankan bahwa pelantikan bukanlah akhir dari proses penilaian terhadap seorang pejabat. Sebaliknya, para pejabat yang baru dilantik akan diukur berdasarkan capaian kinerja, kualitas pelayanan, dan tanggung jawab yang dijalankan setelah menduduki jabatan.

"Silakan masyarakat bersama pemerintah mengawasi kinerja para ASN yang baru dilantik. Mereka harus membuktikan kemampuan melalui kerja nyata. Apabila dalam perjalanannya tidak mampu memenuhi target kinerja yang telah diamanatkan, tentu akan dilakukan evaluasi, dan apabila diperlukan dapat dicopot dari jabatannya sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Hasyim.

Menurut dia, Pemerintah Kota Bima memandang pengawasan publik sebagai bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Karena itu, pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun masukan secara objektif dan konstruktif.

"Kami mengajak seluruh masyarakat memberikan kesempatan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dan menunjukkan hasil nyata. Pemerintah juga terbuka terhadap kritik, saran, dan pengawasan publik demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik," kata Hasyim.

Pemerintah Kota Bima berharap penataan birokrasi melalui pelantikan pejabat ini dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah sekaligus mempercepat pencapaian program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.