Wali Kota Bima Dukung Percepatan Pengelolaan Sampah Terpadu dalam Rakor Lingkungan Hidup NTB

Pemerintah Kota Bima menyatakan siap memperkuat kolaborasi dalam percepatan pengelolaan sampah dan pengendalian pencemaran lingkungan. Komitmen itu disampaikan Wali Kota Bima H. A. Rahman saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah, Pengendalian Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Hidup se-Provinsi Nusa Tenggara Barat di Kantor Utama Bank NTB Syariah, Selasa, 7 Juli 2026.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Gubernur Nusa Tenggara Barat, serta para bupati dan wali kota se-NTB. Forum ini membahas langkah percepatan penanganan sampah yang dinilai masih menjadi tantangan di berbagai daerah.

Sejumlah isu menjadi perhatian dalam pertemuan itu, mulai dari pengurangan sampah sejak dari sumbernya, peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup, hingga penguatan kerja sama antardaerah untuk menghadapi persoalan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Wali Kota H. A. Rahman mengatakan persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah. Menurut dia, keberhasilan pengelolaan sampah bergantung pada keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha, komunitas, dan masyarakat.

"Persoalan sampah dan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah Kota Bima siap memperkuat kolaborasi dan terus mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah demi mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan," ujar Aji Man sapaan kepala daerah.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Bima mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi NTB dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam mempercepat implementasi program pengelolaan sampah dan pengendalian pencemaran lingkungan. Sinergi antarpemerintah dinilai menjadi faktor penting agar kebijakan lingkungan tidak berhenti pada tataran perencanaan, tetapi dapat diwujudkan dalam program yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.