Sekda Kota Bima Pimpin Rapat Persiapan Harmonisasi Dua Rancangan Perwali tentang Pengelolaan BLUD

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., memimpin Rapat Persiapan Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Bima tentang Manajemen SDM Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta Pedoman Pengelolaan dan Mekanisme Pengajuan Utang/Pinjaman Jangka Pendek pada BLUD, Selasa (18/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kota Bima tersebut digelar sebagai langkah persiapan sebelum kedua rancangan Perwali dimaksud dilakukan harmonisasi oleh Kementerian Hukum pada Rabu (19/8/2026).

Rapat turut dihadiri Asisten II Setda Kota Bima, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Ekonomi, Kepala Bagian Hukum, Direktur RSUD Kota Bima, serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kota Bima.

Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa harmonisasi terhadap dua rancangan Perwali tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Hukum. Karena itu, sebelum proses harmonisasi dilaksanakan, diperlukan penyamaan pemahaman dan persepsi di tingkat daerah terhadap substansi rancangan regulasi yang telah disusun.

"Besok kita akan melakukan harmonisasi dua Perwali oleh Kementerian Hukum. Sebelum dilakukan harmonisasi, kita harus menyelaraskan terlebih dahulu pemahaman dan persepsi kita terhadap rancangan Perwali yang kita ajukan," ujar Sekda.

Dijelaskannya, salah satu rancangan Perwali berkaitan dengan penguatan manajemen SDM profesional lainnya pada Puskesmas dan rumah sakit yang pengelolaannya didukung melalui anggaran BLUD. Menurutnya, substansi pengaturan tersebut perlu diselaraskan agar pelaksanaannya memiliki dasar dan mekanisme yang jelas.

Sekda juga mengarahkan agar pengaturan terkait penguatan SDM pada Puskesmas dan rumah sakit dapat disusun dalam satu regulasi sehingga lebih efektif dan tidak menimbulkan tumpang tindih dalam pelaksanaannya.

"Antara Perwali penguatan SDM untuk Puskesmas dan rumah sakit dengan anggaran BLUD, kita jadikan satu Perwali saja," jelasnya.

Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya memastikan seluruh substansi yang termuat dalam rancangan Perwali telah dipahami bersama oleh perangkat daerah dan pengelola BLUD. Hal tersebut diperlukan agar regulasi yang nantinya ditetapkan benar-benar dapat menjawab kebutuhan pengelolaan BLUD, khususnya dalam aspek manajemen SDM serta mekanisme pengelolaan keuangan.

Dalam rapat tersebut, masing-masing pihak juga diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, catatan, maupun hal-hal yang perlu disempurnakan sebelum rancangan Perwali diajukan untuk proses harmonisasi.

Sekda berharap melalui rapat persiapan tersebut, seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama sehingga proses harmonisasi dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang implementatif serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Yang paling penting, sebelum kita masuk pada proses harmonisasi, pemahaman kita harus sama. Sehingga apa yang kita ajukan nantinya sudah benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan dapat dilaksanakan dengan baik," pungkasnya.