Wali Kota Bima Serap Aspirasi Guru PPPK Paruh Waktu, Bahas Kesejahteraan dan Kepastian Status Kepegawaian

Pemerintah Kota Bima terus memperkuat komunikasi dengan para tenaga pendidik melalui ruang dialog dan penyampaian aspirasi. Hal tersebut ditunjukkan melalui audiensi Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE., bersama ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Bima. Senin, (24/8/2026).

Audiensi yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Wali Kota Bima, tersebut membahas sejumlah hal strategis, khususnya menyangkut kesejahteraan, besaran upah, serta kepastian status kepegawaian Guru PPPK Paruh Waktu.

Wali Kota Bima hadir didampingi Setda Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., Staf Ahli Bidang Kesra, Kemasyarakatan dan SDM, Asisten III Setda Kota Bima, Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, serta Kepala BKPSDM. Kehadiran jajaran perangkat daerah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendengar dan merespons secara langsung berbagai aspirasi yang disampaikan para guru.

Pemerintah Daerah Buka Ruang Aspirasi
Sekretaris Daerah Kota Bima dalam penyampaian awalnya menegaskan bahwa pemerintah daerah senantiasa berkomitmen menyediakan ruang komunikasi bagi para tenaga pendidik. Menurutnya, dialog secara langsung merupakan instrumen penting untuk membangun hubungan yang terbuka antara pemerintah dan para guru.

Melalui komunikasi tersebut, berbagai persoalan yang dihadapi dapat diidentifikasi, didiskusikan, dan dicarikan jalan keluar secara bersama-sama dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta regulasi yang berlaku.

Dalam forum itu, perwakilan Guru PPPK Paruh Waktu menyampaikan sejumlah aspirasi. Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian adalah kondisi kesejahteraan, khususnya besaran upah yang dinilai masih berbeda dibandingkan dengan tenaga PPPK Paruh Waktu lainnya.

Para guru berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kebijakan yang mampu memberikan peningkatan dan penyesuaian kesejahteraan, sesuai dengan kemampuan daerah dan ketentuan yang berlaku.

Selain persoalan kesejahteraan, para Guru PPPK Paruh Waktu juga meminta penjelasan mengenai standar gaji atau upah yang diterima. Mereka sekaligus berharap Pemerintah Kota Bima dapat memberikan dukungan terhadap percepatan proses pengusulan status Guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.


Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bima telah mengambil kebijakan untuk mengalokasikan anggaran pembayaran bagi Guru PPPK Paruh Waktu selama 12 bulan.

Kebijakan tersebut dilakukan meskipun kondisi fiskal daerah masih menghadapi keterbatasan. Menurut Sekda, pengalokasian anggaran tersebut merupakan wujud perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap keberadaan serta kontribusi para tenaga pendidik.

Terkait harapan peralihan status menjadi PPPK Penuh Waktu, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah akan terus mengikuti sekaligus mengawal perkembangan kebijakan tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Sementara itu, Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE., menegaskan bahwa guru memiliki posisi penting dalam pembangunan daerah. Para pendidik, menurutnya, merupakan bagian dari keluarga besar aparatur sipil negara yang memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Bima.

Menyangkut kesejahteraan, Wali Kota kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya mengalokasikan pembayaran PPPK Paruh Waktu selama 12 bulan. Kebijakan tersebut ditempuh dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah sekaligus sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para guru.

“Pemerintah daerah memahami harapan dan kebutuhan bapak ibu guru. Kita sudah berupaya mengalokasikan pembayaran selama 12 bulan. Untuk peralihan status menjadi penuh waktu, mari kita bersabar menunggu regulasi dan kepastian dari pemerintah pusat,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga mengingatkan agar seluruh Guru PPPK Paruh Waktu tetap menjalankan tugas secara optimal, disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab. Ia meminta para guru untuk senantiasa menunjukkan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.

Menurutnya, kedisiplinan dan kualitas kinerja merupakan aspek penting yang akan menjadi bagian dari evaluasi ke depan. Karena itu, para guru diharapkan terus menjaga komitmen, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Pemkot Komitmen Kawal Proses Administrasi
Pemerintah Kota Bima juga memastikan akan terus melakukan pengawalan terhadap proses administrasi dan evaluasi Guru PPPK Paruh Waktu sesuai dengan regulasi yang berlaku. Termasuk di dalamnya memberikan dukungan terhadap proses pengusulan menjadi PPPK Penuh Waktu bagi Guru PPPK Paruh Waktu yang memenuhi persyaratan, dengan tetap menunggu dan menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat.

Audiensi yang ditutup oleh Sekretaris Daerah Kota Bima tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi dan membangun kesepahaman antara pemerintah daerah dengan para tenaga pendidik.

Melalui forum dialog tersebut, Pemerintah Kota Bima berharap terbangun komunikasi yang semakin konstruktif serta komitmen bersama dalam menjaga kualitas pelayanan pendidikan, meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik, dan secara bertahap mendorong peningkatan kesejahteraan Guru PPPK Paruh Waktu di Kota Bima.