Wakil Wali Kota Bima Pimpin Rapat Pemetaan Potensi Kekayaan Intelektual

Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H., memimpin Rapat Pemetaan Potensi Kekayaan Intelektual (KI) Kota Bima di Ruang Rapat Wali Kota Bima, Rabu (26/08/2025).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (NTB), I Gusti Putu Milawati, S.S., S.H., M.H., Kepala Dispapur, Sekretaris BRIDA, perwakilan Koperindag, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, GOW, serta TP PKK Kota Bima.

I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa Kota Bima memiliki berbagai potensi dan kekayaan daerah, baik berupa aset fisik maupun tidak berwujud, yang perlu digali, dikembangkan, dan dilindungi melalui Kekayaan Intelektual.

Potensi tersebut di antaranya berasal dari sektor pertanian, peternakan, perikanan, garam rakyat, destinasi wisata, serta adat dan budaya daerah.

“Kota Bima memiliki banyak potensi yang perlu terus digali dan dikembangkan. Kekayaan tersebut perlu dikenali dan dilindungi agar memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan menegaskan bahwa rapat pemetaan tersebut harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata dan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial.

“Yang paling penting adalah menindaklanjuti rapat ini agar tidak hanya menjadi seremonial. Kita harus membentuk tim untuk memetakan dan mengembangkan potensi Kekayaan Intelektual yang ada di Kota Bima,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kota Bima dalam menyelamatkan dan melindungi aset serta potensi daerah sebagai warisan bagi generasi mendatang.

“Apa yang kita lakukan ini adalah sebuah legacy, sebagai upaya menyelamatkan aset dan potensi daerah demi anak dan generasi bangsa,” pungkasnya.

Wakil Wali Kota juga mengapresiasi kehadiran dan dukungan Kementerian Hukum dalam memberikan pendampingan bagi Pemerintah Kota Bima. Ia berharap seluruh perangkat daerah dan pihak terkait dapat segera menindaklanjuti hasil rapat dengan melakukan identifikasi serta pemetaan potensi Kekayaan Intelektual di masing-masing sektor.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Bima berharap berbagai potensi unggulan daerah dapat memperoleh perlindungan hukum, meningkatkan nilai ekonomi, memperkuat identitas daerah, serta menjadi modal penting dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.