Wali Kota Bima Salurkan 7,2 Ton Beras, Soroti Perubahan Data Penerima Bansos

Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE menyerahkan bantuan 7.265 kilogram beras kepada 242 kepala keluarga di Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Rabu, 26 Agustus 2026.

Penyaluran berlangsung di halaman Kantor Kelurahan Kodo. Wali Kota didampingi Camat Rasanae Timur, Kabag Ekonomi, dan Lurah Kodo. Hadir pula Kapolsek Rasanae Timur dan jajaran Bulog Cabang Bima.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, Gufran, M.Si mengatakan penerima manfaat ditetapkan menggunakan data terintegrasi. Pemadanan data membuat jumlah penerima dapat berubah karena status sosial ekonomi dan posisi desil keluarga ikut diperbarui.

Gufran menjelaskan dalam pemutakhiran DTSEN, data kependudukan dipadankan dengan berbagai data sosial dan ekonomi serta diverifikasi melalui pembaruan administrasi dan pengecekan lapangan. BPS menyebut desil merupakan peringkat relatif kesejahteraan, bukan ukuran tunggal pendapatan atau kekayaan. Posisi desil dapat berubah ketika kondisi keluarga atau posisi relatifnya berubah.

"Jika beras yang diterima tidak layak konsumsi, masyarakat diminta melapor agar Bulog menggantinya," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bima A. Rahman menyampaikan hari ini masyarakat kelurahan Kodo akan menerima bantuan beras pangan sebanyak 7.265 kilogram dengan jumlah sasaran sebanyak 242 keluarga.

“Bantuan ini diserahkan hari ini juga. Setiap keluarga menerima 30 kilogram tanpa potongan. Ini bagian dari perhatian pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” kata Rahman.

Rahman meminta masyarakat tidak memandang besar-kecilnya bantuan, melainkan mensyukurinya sebagai bentuk perhatian pemerintah.

Rahman mengatakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diolah BPS menjadi dasar pengelompokan penerima berdasarkan desil. Masyarakat pada desil 1 hingga 5 menjadi kelompok yang dapat memperoleh bantuan sosial sesuai program dan ketentuan yang berlaku.

Perubahan desil dapat membuat seseorang yang sebelumnya menerima bantuan tidak lagi masuk sasaran. Sebaliknya, warga yang sebelumnya tidak menerima bantuan dapat masuk setelah pemeringkatan diperbarui. Faktor yang diperhitungkan tidak hanya penghasilan, tetapi juga kondisi rumah, sumber air, bahan bakar memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas.

Karena itu, kepemilikan satu aset, pekerjaan tertentu, atau daya listrik semata tidak otomatis membuat seseorang keluar dari penerima bantuan. Posisi desil ditentukan dari kombinasi karakteristik sosial ekonomi keluarga melalui metode statistik.

Judi online, kata dia, juga menjadi persoalan yang perlu diperangi pemerintah.

Masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai diminta memperbarui informasi melalui kelurahan atau kanal resmi pembaruan data. BPS menyebut mekanisme yang tersedia antara lain melalui SIKS-NG lewat operator desa atau kelurahan, Cek Bansos Kemensos, dan Cek DTSEN. Pengajuan pembaruan tidak otomatis mengubah desil karena data akan dihitung kembali berdasarkan metode yang berlaku.

“Pada prinsipnya kami adalah pelayan. Ini bagian dari perhatian pemerintah,” katanya.

Rahman meminta masyarakat mendoakan agar pemerintah dapat menjalankan amanah dengan baik. Ia berharap bantuan tersebut meringankan kebutuhan keluarga.