Tim MCSP KPK Lakukan Evaluasi Pencegahan Korupsi di Kota Bima

Pemerintah Kota Bima memberikan klarifikasi terkait beredarnya sejumlah informasi dan narasi di media sosial mengenai kedatangan Tim Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Bima, Senin, 31 Agustus 2026.

Pemkot Bima menegaskan bahwa kehadiran Tim MCSP KPK murni dalam rangka pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Kehadiran Tim MCSP KPK murni untuk melakukan evaluasi pelaksanaan MCSP dan melihat sejauh mana indikator pencegahan korupsi telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bima,” kata Juru Bicara Pemerintah Kota Bima yang juga Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, S.Sos., SH., M.Ec.Dev., Senin (31/8/2026).

Menurut Hasyim, agenda tersebut merupakan bagian dari mekanisme evaluasi dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Karena itu, kehadiran Tim MCSP KPK tidak semestinya ditafsirkan di luar konteks agenda resmi yang sedang dilaksanakan.

Rapat koordinasi tersebut mengusung agenda “Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah”. Kegiatan diikuti jajaran Pemerintah Kota Bima, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bima, serta perwakilan KPK, BPKP, Kementerian Dalam Negeri dan LKPP.

Dalam forum tersebut dibahas sejumlah indikator yang menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi di daerah, antara lain aspek perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aparatur, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemkot Bima menilai evaluasi MCSP merupakan bagian penting dalam memastikan proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan semakin transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jadi, kami perlu meluruskan informasi yang berkembang. Kedatangan Tim MCSP KPK hari ini merupakan agenda evaluasi dan pemantauan tata kelola pemerintahan serta pencegahan korupsi. Tidak ada agenda lain di luar konteks tersebut yang perlu ditafsirkan secara berbeda,” ujar Hasyim.

Pemkot Bima juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi terkait agenda kedatangan Tim KPK.

Pemerintah Kota Bima, kata Hasyim, tetap terbuka terhadap proses pemantauan dan evaluasi yang dilakukan oleh lembaga negara sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Evaluasi seperti ini justru menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah terjadinya praktik korupsi. Pemkot Bima tentu akan memberikan dukungan dan informasi yang diperlukan dalam proses evaluasi tersebut,” katanya.

Rapat koordinasi dan evaluasi bersama Tim MCSP KPK berlangsung sepanjang hari dan masih diikuti jajaran terkait Pemerintah Kota Bima hingga Senin malam.

Pemkot Bima berharap seluruh pihak dapat melihat agenda tersebut secara proporsional dan tidak membangun kesimpulan berdasarkan informasi yang belum memiliki dasar atau konfirmasi resmi.