Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima Bahas Penguatan Pengelolaan Keuangan Daerah bersama BPKP NTB
Mataram, Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, S.E., didampingi Wakil Wali Kota Bima, Fery Sofiyan, S.H., bersama Sekretaris Daerah Kota Bima, Inspektorat, Kepala Dinas PUPR, serta pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kota Bima, melaksanakan rapat bersama Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (4/9/2026).
Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kantor Perwakilan BPKP Provinsi NTB, Mataram.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bima memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran unsur eksekutif, Inspektorat, perangkat daerah teknis, serta unsur pimpinan DPRD dalam forum tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan dalam memastikan pengelolaan keuangan serta pelaksanaan program pembangunan berjalan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks penguatan tata kelola, peran pengawasan internal menjadi salah satu aspek penting. BPKP NTB sebelumnya menekankan pentingnya peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pengawalan program strategis, evaluasi perencanaan dan penganggaran, tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta penerapan Fraud Risk Assessment (FRA) dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
Rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya melalui peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, pengawasan, hingga tindak lanjut atas hasil evaluasi dan pemeriksaan.
Seusai pertemuan, H. A Rahman menegaskan bahwa Sinergi antara Pemerintah Kota Bima, DPRD, Inspektorat dan BPKP diharapkan dapat semakin memperkuat sistem pengendalian serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sebelumnya, pada 31 Agustus 2026, Pemerintah Kota Bima juga mengikuti rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan yang melibatkan KPK, BPKP, Kemendagri dan LKPP. Forum tersebut membahas sejumlah aspek strategis, antara lain perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aparatur, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Rangkaian koordinasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Bima untuk terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah agar semakin tertib, efektif, transparan dan akuntabel, "tegas H. A Rahman.
Pada akhirnya, penguatan tata kelola tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Bima.