Wali Kota Tegaskan Informasi Keliru Dapat Merugikan Orang Lain
Wali Kota Bima, H. A. Rahman mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membagikan informasi di media sosial. Informasi yang keliru dan tidak terverifikasi dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain, keluarga, maupun instansi.
Pesan tersebut disampaikan Wali Kota dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Literasi Digital bertema Bijak Berkonektivitas yang digelar Pemerintah Kota Bima bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Nusantara TV, bertempat di Kantor Kecamatan Rasanae Barat, Sabtu, 12 September 2026.
Kegiatan itu dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, camat, lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perempuan seperti PKK dan GOW, serta para pelajar di Kota Bima.
Narasumber dalam kegiatan tersebut diantaranya dari Direktur Pemasaran Nusantara TV yang juga selaku Wakil Ketua II Bidang Penyiaran PWI Pusat, serta Faisal Arman dari Bhakti Kementerian Digital (Komdigi).
Wali Kota mengatakan perkembangan teknologi informasi telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Teknologi kini digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pekerjaan, pendidikan, komunikasi hingga mendukung pemasaran produk UMKM.
Namun, menurut Wali Kota, kemajuan teknologi juga menghadirkan tantangan berupa derasnya arus informasi di media sosial. Setiap orang dapat dengan mudah membuat, membagikan, dan menyebarluaskan sebuah informasi hanya dalam hitungan detik.
"Masalahnya, tidak semua informasi yang beredar memiliki dasar yang benar", ungkap Wali Kota.
Karena itu, Wali Kota mengajak masyarakat membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya. Sikap kritis diperlukan agar masyarakat tidak ikut menjadi bagian dari penyebaran hoaks.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika ketika berkomunikasi di ruang digital. Komentar, unggahan, maupun informasi yang dibagikan merupakan bagian dari jejak digital yang dapat berdampak terhadap orang lain.
“Bijak menggunakan teknologi bukan hanya soal mampu menggunakan media sosial, tetapi juga mampu memilah informasi, menjaga etika dan bertanggung jawab atas apa yang kita sebarkan,” pesan Wali Kota.
Pemkot Bima, kata dia, ingin transformasi digital dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif. Bagi generasi muda, teknologi dapat menjadi sarana belajar dan berkarya. Bagi pelaku UMKM, teknologi dapat membuka akses pasar yang lebih luas.
Sementara bagi pemerintah, digitalisasi diharapkan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Melalui edukasi literasi digital tersebut, Pemkot Bima berharap masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi pengguna yang cerdas, kritis, santun, dan bertanggung jawab di ruang digital.